Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua Komite Pusat (KP-AMP) Mengutuk Keras Represifitas, Pemukulan, Penangkapan, dan Penggeledaan Tempat Tinggal secara Paksa Terhadap AMP Komite Kota Lombok dan Kelompok Studi Independen (KSI)
Pada 09 Mei 2021, sekitar pukul 22:00 WITA, puluhan massa mendatanggi kos atau tempat kediaman Nyamuk, Ketua AMP Komite Kota Lombok. Kedatangan mereka didasarkan atas mis-persepsi yang menduga story Whatsapp Nyamuk yang menurut mereka mengancam Kepala Lingkungan Gomong. Padahal status itu tak ditujukan kepada Pak Maling, melainkan sebagai bentuk luapan emosional atas tekanan-tekanan yang dilancarkan intel-intel polisi dan tentara selama ini.
Hanya Pak Kaling kebacut merasa terancam hingga kemudian memberitahunya bukan hanya kepada warga, melainkan pula membuat laporan ke Polresta Mataram. Malam itu polisi langsung bergerak melakukan pencarian kawan Nyamuk. Pukul 22:30 WITA, kawan Nyamuk sedang duduk berdiskusi dengan kawan-kawan KSI di Museum Budaya, Lombok.
Ketika itu, Bapak Kosnya menghubunginya meminta untuk mengamankan diri karena situasi kosnya sedang tidak aman. Kamar kosnya diterobos paksa, satu buah bendera Bintang Kejora dan satu buah bendera AMP, serta buku-buku sejarah Papua dirampas oleh Polisi.
Setelah mengobrak-abrik kosnya, maka barulah aparat mencari Nyamuk. Pukul 23:00 WITA, pasukan Jatamnas Polresta Mataram berjalan mondar-mandir di sekitar Museum. 30 menit kemudian datang 2 motor. Kawan-kawan pun lari menggunakan motornya ke Asrama Dompu, Seruni, Liang Balik. Kawan Nyamuk ditangkap di Lapangan Karang Pula, Kota Mataram.
Di lapangan itu sekitar pukul 01:00 WITA, tanggal 10 Mei 2021, aparat memaksa Nyamuk naik mobil, tapi dirinya menolak. Alasan diminta naik mobil katanya agar bisa mediasi dengan Pak Maling di Polresta Mataram. Nyamuk diangkut bersama beberapa kawan KSI.
Setelah ia dan beberapa anggota KSI naik dan menuju kantor polisi, Nyamuk beberapa kawan KSI dikeroyok dan dipukul oleh beberapa anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Lombok yang diantaranya ada dua mahasiswa Papua, yaitu Bili dan Ivan. Setelah mereka dipukul oleh anggota GMKI mereka dibawa ke kantor Polisi dengan mobil Jatamnas.
Tiba di kantor polisi peralatan mereka seperti tas, hp, laptop, dan buku-buku kawan-kawan KSI diambil. Lalu mereka dibawa ke halaman kantor Polisi dan dicibir, ditekan, dan dipermalukan dengan beragam pernyataan dan pertanyaan dari aparat dan Pak Maling cs. Sementara kawan Nyamuk dimasukan ke ruang interogasi. 30 Menit kemudian barulah 3 kawan KSI menyusul. Mereka diinterogasi sampai pukul 06:30 WITA. Sampai pukul 16:30 WITA mereka bahkan masih ditahan, tapi di ruangan yang berbeda.
Dalam penangkapan itu kawan-kawan yang menjadi korbannya tidak diberi kejelasan alasan dilakukannya penangkapan dan dijauhkan dari akses komunikasi apalagi untuk menghubungi pengacara. Mereka kemudian dipisahkan. Nyamuk dibawa ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kawan-kawan KSI di bawa ke Polres Lombok.
Melihat tindakan relresif ini, Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (KP-AMP) mengencam keras terhadap sikap aparat penegak hukum, warga, serta organisasi GMKI yang melakukan tindakan ini. Kami menyatakan sikap bahwa:
Pertama: Hentikan kriminalisasi, teror, terhadap Ketua AMP Komite Kota Lombok (AMP KK Lombok), kawan Nyamuk dan anggkta Kelompok Studi Independen (KSI).
Kedua: Menuntut Pemerintah untuk menindak tegas aparat Kepolisian, warga, serta oknum organisasi GMKI yang mengeleda tempat kediaman secara paksa pada 09 Mei 2021 malam.
Ketiga: Pemerintah Republik Indonesia segera mencopot aparatus yang telah melakukan pengeberekan, teror, serta menangkap mahasiswa secara sewenang-wenang terhadap aksi mahasiswa Papua di Mataram dan solidaritas Indonesia.
Keempat: Berikan kebebasan bagi mahasiswa Papua di Mataram.
Kelima: Mengencam tindakan yang menutup ruang demokrasi.
Keenam: Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjamin kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan menyampaikan pendapat secara umum khususnya mahasiswa Papua di Mataram sesuai hukum yang berlaku.
Ketujuh: Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Polda NTB, Kaporles NTB, serta seluruh jajaran yang telah mengebrek dan meneror serta menangkap secara paksa.
Kedelapan: Mengutuk keras organisasi GMKI yang melakukan pemukulan terhadap Ketua AMP KK Lombok dan anggota KSI pada saat sedang diamankan.
Kesembilan: Mengutuk keras kawan-Kawan mahasiswa Papua anggota GMKI yang terlibat memukul Ketua AMP KK Lombok dan KSI.
Kesepuluh: Segera bebaskan kawan kami Ketua AMP KK Lombok dan kawan-kawan KSI yang di tahan di Polda dan Kaporles saat ini.
Demikian pernyataan ini kami buat. Kami mohon advokasi oleh para pembela dan penegak hukum agar ruang demokrasi di buka seluas luasnya dalam mengemukankan pendapat umum sebagai hak setiap manusia di muka bumi.
Medan Juang, 10 Mei 2021