Ekopol Tangis Haru Mengantarkan Si Pejuang Hak-Hak Buruh Sawit Itu...

Tangis Haru Mengantarkan Si Pejuang Hak-Hak Buruh Sawit Itu Pergi

-

Rabu 5 Oktober 2022 kira-kira pukul 17:00 sore saya berinisiatif mengirimkan pesan via SMS ke Rafael Tjabuy, seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh di perkebunan Sawit di PT. Tandan Sawita Papua di Arso Timur, Kabupaten Keerom. Sejak 29 Agustus 2022 kami tidak lagi berjumpa karena berbagai halangan kegiatan.

Sore. Kk apa kabar, minta maaf adik belum naik ke kebun karena ada masalah sedikit jadi”. Begitu pesan yang saya kirim. Saya biasanya ditanggapi cepat olehnya dengan menelfon kembali. Selain itu jika ada hal yang harus kami diskusikan bersama tetapi berhalangan bertatap muka, maka telfon group sering dia lakukan untuk menghubungkan saya dan kawan-kawannya di lokasi kebun yang berbeda-beda.

Pesan yang saya kirim tersebut tidak mendapat respon cepat hingga beberapa jam. Pukul 21.30 WIT malam, pesan WhatsApp masuk di ponsel saya, “ade, kk Rafael so meninggal”. Setelah membacanya, sekejap, telefon WhatsApp berdering atas namanya. Terdengar suara tangisan sambil lengkingan suara ambulans di gawai dan suara terisak, “ade kk su meninggal dia su tidur untuk selamanya ini”. Informasi ini membuat saya terpukul, tidak menyangka di usia yang masih muda dan fisik yang begitu bugar di Agustus kemarin telah pergi untuk selamanya.

Isteri Almarhum di samping jenazah. Foto dok laolao-papua.com

Rafael adalah orang yang mampu berkomunikasi dengan siapa saja dalam rangka kepentingan buruh sawit PT. Tandan Sawita. Jika ada persoalan-persoalan, saya sering ditelfon, seperti misalnya memberikan informasi aksi, pertemuan buruh dan manajemen, memberikan foto dan video amatir yang sering mereka ambil saat berjumpa berbagai pihak terkait perjuangan mereka untuk hak-hak buruh.

Dari aktivitasnya itu membuat dia menjadi sasaran ancaman dari berbagai pihak, baik kepolisian, manajemen perusahaan maupun para buruh itu sendiri. Dia selalu bercerita kejadian tersebut dengan canda gurau dan penuh semangat. Para polisi di Polsek Arso Timur berulang kali memanggilnya untuk memberikan keterangan jika ada aksi maupun protes-protes keras para buruh yang dipimpinnya, begitu juga dengan manajemen yang memberikan ancaman-ancaman pemecatannya, tetapi yang membuatnya kesal di tahun ini adalah umpatan beberapa orang buruh kepadanya “bodoh dan tidak tahu apa-apa”. Rafael nampak kesal dan membenci perkataan itu.

Rafael yang berfikiran terbuka dan selama ini berjuang untuk kepentingan mereka itu bahkan sempat kecewa atas umpatan itu dan ingin memperjuangkan hak dia dan beberapa orang kawan-kawan pengurus serikat saja. Namun upaya itu tidak dia lakukan walau terbuka lebar peluang dengan beberapa kali datang tawaran dari pihak manajemen untuk mengangkat dia menjadi buruh tetap atau Syarat Kerja Utama (SKU).

Tawaran itu dia tolak dan berharap sebaliknya yaitu diangkatnya semua buruh yang telah memenuhi masa percobaan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sehingga sampai hari kematiannya, Rafael berstatus sebagai BHL setelah bekerja selama 12 tahun.

Juli 2022 lalu, Rafael merasa diintimidasi setelah laporan mereka ke Komnas HAM Perwakilan Papua sampai ke telinga manajemen perusahaan. Rafael menelefon saya dan kemudian menjelaskan detail kepada saya di pertemuan kami tanggal 29 Agustus 2022. Dia bercerita bahwa laporan ke Komnas HAM itu telah didengar oleh manajemen perusahaan dan memanggil dia kemudian mengumpat kata-kata untuk diintimidasi. Pihak manajemen melalui menejer perkebunan II sempat sinis kepadanya, “oh kamu ini yang telah melaporkan manajemen ke Komnas HAM”. Informasi dari Rafael itu kemudian saya terus sampaikan kepada staf Komnas Ham Perwakilan Papua.

Kemudian Komnas Ham memberikan surat panggilan kepada manajemen untuk menjelaskan status mereka berdasarkan laporan buruh. Rafael menelfon saya dan memprotes itu, mengapa Komnas HAM Perwakilan Papua tidak memfasilitasi mereka pelapor dengan pihak manajemen. Setelah menjelaskan kepadanya secara baik dia mencoba untuk memahami situasi namun terus mempertanyakan kelanjutan laporan itu.

Barak Duka

Kamis 6 Oktober tengah malam pukul 01.20 WIT, saya kembali ditelefon oleh nomor yang digunakan Rafael. Dari jauh terdengar seorang laki-laki memperkenalkan diri bahwa dia Manu. Manu adalah sahabat Rafael asal Wamena dan juga kordinator buruh di kebun V, salah satu lokasi pemukiman buruh yang cukup jauh untuk dikunjungi.

Manu mengatakan bahwa mereka berada di rumah (barak) duka. Ia meminta untuk saya dapat kesana di pagi-pagi sekali. “sebelum kubur jenasah kawan-kawan akan mendesak pimpinan perusahaan untuk hadir dan menjelaskan hak-hak almarhum setelah kematian”.

Nampak barak di semayamkannya Rafael Tjabuy. Foto dok laolao-papua.com

Setelah menempuh perjalan hampir dua jam, akhirnya saya tiba kurang lebih pukul 09.00 WIT pagi di hari Kamis itu. Suasana duka nampak meliputi barak panjang yang memiliki sepuluh kamar itu. Kamar Rafael dan Isterinya berada di nomor kedua dari ujung kanan. Dari dapur nampak para wanita dan remaja sibuk memasak. Sedangkan di depannya tenda biru sederhana telah dibangun dan nampak seratusan orang sedang duduk penuh haruh.

Nampak para buruh sedang mendengarkan arahan Kapolsek Arso Timur. Foto dok laolao-papua.com

Saya masuk hingga berada di ruangan kurang lebih 1 x 2,5 meter itu. Mendapati jenazah telah tertidur kaku dengan tangisan isterinya dan beberapa perempuan di sana. Seorang perempuan paru bayah tepat di samping kepalanya menangis dengan penuh haru, “Rafael-rafael ko pergi perjuangan sudah berakhir kah, ko bawah perjuangan kah?” kalimat itu terus diulang sambil terisak. Itu adalah suara mama Evi Waroy perempuan paruh bayah asal Serui Papua yang selama ini dipanggil mama oleh Rafael.

Mama Evi sudah lama bergabung bersama dengan kelompok Rafael hingga kemudian bersamanya di serikat buruh. Bersama mereka sedang memperjuangan nasib mama EVi dan almarhum suami mama Evi yang bekerja selama sepuluh tahun dan kemudian belum mendapatkan pesangon kematian dan tunjungan lainnya. Kasus ini telah diadukan oleh mama Evi dan keluarganya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua. Kasus mama Evi ini serupa dengan kasus-kasus lainnya yang sering didengar dan diperjuangan Rafael dan kawan-kawan. Seperti upah Paskalis May, Pria asal Waris yang berusia lanjut yang diakhir kerjanya pada 2021 tidak mendapat THR dan juga pesangon karena berstatus sebagai BHL.

Sambil menunggu kedatangan manajemen perusahaan, Katman Kapolsek Arso Timur telah lebih dahulu tiba di temani sekitar sepuluh anak buahnya berseragam dan tanpa senjata. Seorang buruh meminta saya untuk mengabadikan momen dia dan istrinya saat melakukan prosesi adat Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada jenazah. Dia adalah seorang lelaki yang biasanya dipanggil bapak Rocky dan mama Rocky. Keduanya adalah sahabat dekat karena berada di lokasi pemukiman yang sama. Mereka berdua menangis sambil menutupi jenazah dengan kain timur khas NTT.

Selain mereka berdua, saya bertanya ketika melihat berbagai bantuan bahan makan (bama) yang datang dan meyaksikan bagaimana jasa Rafael di perhatikan oleh kawan-kawan buruh dari berbagai suku Indonesia yang bekerja disana. Rafael pernah bercerita bahwa kematian buruh biasanya perusahaan memberikan bama berupa beberapa karton supermi, beras dan minyak goreng, jenasah akan di antar ke pemakaman menggunakan mobil truck bukan ambulans.

Bapa Rocky, sahabat seperjuangannya mengenakan penutup kepala kain Timur. Foto dok laolao-papua.com

Pukul 11:00 WIT siang hari para pimpinan perusahaan PT. TSP menghadiri duka di barak untuk memberikan respon kepada keluarga dan para buruh mengenai hak-hak almarhum. Didampingi Kapolsek Arso Timur, Manajer Kebun II, Yudi selaku Human Capital Corporate Service (HCCS) Region Papua PT. TSP mengatakan bahwa hak-hak beliau sebagai buruh akan diberikan dan berharap setelah duka berkas-berkas seperti kartu keluarga, KTP, dan ahli waris telah dimasukan ke Kantor Perusahaan dan hak dia sebagai BHL akan diberikan katanya.

Yudi sendiri adalah HCCS yang baru saja bertugas di perusahaan PT. TSP ini pada Juli 2022. Saya mencatat kurun waktu 2018-2022 ini telah terjadi pergantian HCCS sebanyak empat kali. Tahun 2018 HCCS dipimpin oleh Imanuel Wankai, 2019 Bambang Purwanto, kemudian Waisikun dan kini adalah Yudi. Rafael dan kawan-kawan mengatakan bahwa pergantian HCCS ini sangat berpengaruh pada tugas dan tanggung jawab HCCS dalam menyelesaikan persoalan buruh yang berulang kali mereka suarakan itu. Karena HSSC baru selalu berdalih bahwa akan mempelajari masalah terlabih dahulu, mencari berkas lama, menyesuaikan dan sebagainya hingga akhirnya kembali diganti.

Untuk kita ketahui, almarhum Rafael adalah laki-laki Papua dengan nama lengkap Emilianus Rafael Cjabuy pria Papua lahir tanggal 14 April 1984 di Kampung Getentiri, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel. Marga Cjabuy adalah marga dari ayah (bapa) sambungnya. Setamat SMA Rafael memilih kuliah di Jayapura sejak 2004 sebelum kemudian mulai bekerja pada 2010 di PT. Tandan Sawita Papua. Penyakit yang dia derita untuk sementara diketahui adalah sakit malaria.

Rafael adalah kordiator Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kodinator di Kebun II Dahlia PT. TSP. Namun karena SPSI mengalami kemandekan di tingkat region perusahaan, Rafael dan kawan-kawan di setiap kebun berinisiatif melakukan perjuangan tanpa menggunakan SPSI. Pada 2020 setelah SPSI tidak lagi dirasa bermanfaat mereka memilih untuk menerima Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Rafael sebagai Ketua SBSI region PT. Tandan Sawita Papua.

Perjuangan Bersama Buruh PT. Tandan Sawita Papua

Perjuangan dan aksi-aksi mereka terkait erat dengan hak-hak normatif buruh secara umum. Terutama menyangkut status sebagai Buruh Harian Lepas (BHL), upah layak, Tunjangan Hari Raya (THR), fasilitas kesehatan yang tidak memadai, fasilitas pemukiman dan air bersih, pesangon bagi buruh yang meninggal, pesangon layak bagi para lansia, dan sebagainya. Tuntutan ini adalah masalah pokok yang menurut hemat saya selalu diangkat kepada pemerintah maupun manajemen perusahaan.

Saya mencatat bahwa pada 29 Oktober 2015, Rafael dan kawan-kawan buruh PT. TSP pernah berjumpa dan melaporkan persoalan tersebut kepada Kapolda Papua. Pihak Polda Papua memfasilitasi pertemuan berbagai pihak. Pihak buruh diwakili Ketua SPSI Provinsj Papua, Nurhaida, SH. Pihak pemerintah Disnaker Provinsi Papua, Ibu Veronika dan Karsini. Pihak Perusahaan diwakili Jonatan Felle. Fasilitator Polda Komjen Pol Alfred Papare, SIK (Mantan Kapolresta Jayapura).

Pada 29 November 2019, almarhum dan kawan-kawan melayangkan surat dengan 22 tuntutan kepada kepada Wakil Bupati Keerom. 25 Agustus 2021, mereka melakukan aksi protes kepada manajemen di Guest House Kebun 3. Menjumpai Human Capital Corporate Service (HCCS) Region Papua PT. TSP, Bambang Purwanto. Protes kematian dan pesangon yang tidak diberikan.

Pada 6 Desember 2021, mereka berjumpa manajemen PT. TSP di Guest House Kebun 3, meminta kepastian tunjangan hari raya. 7 Desember 2021, menjumpai Disnakertrans Keerom, Julito Pereira, mengadukan ketidakjelasan masalah perburuhan dan THR di tahun 2021. Tanggal 29 April 2022, pertemuan difasilitasi Disker Provinsi Papua antara buruh dengan pihak manajemen. Pihak manajemen tidak hadir, agenda pembicaraan hak pesangon (ganti rugi) seorang buruh yang telah meninggal dunia.

Juni 2022, Disnaker Provinsi Papua kembali memfasilitasi pertemuan antara keluarga buruh (tidak melibatkan buruh yang lainnya), agenda pembicaraan hak pesangon (ganti rugi) seorang buruh yang telah meninggal dunia. Di 13 Juli 2020, berjumpa Disnakertrans Kabupaten Keerom, Julito Pareira untuk meminta pemerintah dan manajemen memperhatikan nasib buruh lansia. Tanggal 23 Juni 2022, pertemuan dengan pihak BPJS difasilitasi perusahaan. Fasilitasi karena tuntutan buruh pada 13 Juli 2022. Pada 5 Juli 2022, almarhum kembali memimpin perwakilan kawan di tiap kebun untuk berjumpa Komnas HAM Perwakilan Papua.

Dengan cerita panjang perjuangan yang sering saya dengar bahkan banyak hal yang luput dari catatan ini, terutama insiden-insiden kecil maupun sedang yang sering terjadi antara buruh dan pihak PT. TSP. Bersama dengan Rafael kami mulai berdiskusi dan menyusun kemungkinan-kemungkinan lain untuk membangun alat perjuangan baru, terutama serikat buruh independen, pelatihan-pelatihan bagi buruh, publikasi dan membangun dukungan seluas-luasnya, pondok bagi saya dan kawan-kawan yang sering datang dari jauh, namun kemudian dia pergi secara mengejutkan seperti ini.

Selamat jalan sa pu kaka …

Panjang umur perjuangan buruh sawit di Papua

***

Yason Ngelia
Penulis adalah aktivis Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP) dan Pengasuh Rubrik Analisa Harian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Rekonstruksi Identitas Orang Papua Melalui Perubahan Nama Tempat

Irian berubah menjadi Irian. Masyarakat Papua atau orang-orang yang...

Rosa Moiwend dan Kesalahan Teori Patriarki

Rosa Moiwend, salah satu kamerad kita di Papua menulis di media Lao-Lao Papua pada 9 Juni 2023, bahwa gerakan...

Ekofeminisme dan Hubungan Antara Perempuan dengan Hutan Sagu

Sebuah pandangan mengenai hubungan antara perempuan dengan hutan sagu di Kampung Yoboi, Sentani dan bagaimana mengujinya dengan perspektif ekofeminisme. Sagu...

Ancaman Pembangunan Terhadap Lahan Berkebun Mama Mee di Kota Jayapura

"Ini kodo tai koo teakeitipeko iniyaka yokaido nota tenaipigai, tekoda maiya beu, nota tinimaipigai kodokoyoka, tai kodo to nekeitai...

Memahami Perempuan (Papua) dari Tiga Buku Nawal El Saadawi

Sebuah ringkasan secara umum Pengantar Isu feminisme di Papua pada umumnya masih banyak menuai pro dan kontra. Itu bisa kita temukan...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan