Analisa Harian Buruh Harian Lepas di Kebun Sawit, Cerita Mama Aleta...

Buruh Harian Lepas di Kebun Sawit, Cerita Mama Aleta Soap dari Arso Timur

-

Tak ada jaminan kesehatan dan hari tua, status kerja yang tidak jelas, fasilitas kerja seadanya, tidak menyurutkan semangat Mama Aleta Soap (47) melangkahkan kakinya ke blok sawit PT. Tandan Sawita Papua (TSP).

Hari itu, Rabu 28 April 2021 pukul 18:00 WIT, Mama Aleta sudah bergerak dari barak tempat tinggalnya ke Rumah Hujan. Di punggungnya bergantung knep, alat penyemprot pestisida.  Topi dan kain pink di kepala, baju tentara hijau usang lengan panjang, celana abu dan sepatu boots hijau menjadi kostum kerjanya. Di lehernya tergantung tas bekas karung beras berisi botol air dan buah-buah pinang.

Di depan dan belakang, buruh-buruh lain berbondong-bondong menuju tempat yang sama. Rumah Hujan, begitu mereka menyebutnya, satu tempat di mana tiap pagi para buruh melakukan apel pagi sebelum menyebar blok-blok kebun untuk bekerja.

Luas Kebun PTSP di Arso Timur Kabupaten Keerom ini mencapai 13.861 hektar. Luasan ini dibagi ke dalam lima kebun atau estate yang dipimpin oleh seorang manager. Kebun Anggrek Plasma, Kebun Dahlia, Kebun Anggrek, Kebun Tulip, dan Kebun Raflesia. Tapi orang biasa menyebut  kebun satu hingga kebun lima. Lima kebun itu dibagi ke dalam divisi-divisi dengan luas tertentu.

Buruh dibagi ke dalam divisi-divisi dengan berbagai macam pekerjaan. Memanen tandan sawit dan mengangkut ke pinggir blok, mengumpulkan biji yang lepas dari tandan, merawat kebun dengan menebas rumput liar atau menyemprotnya dengan pestisida, mencatat hasil panen, hingga mengangkut buah-buah sawit ke pabrik. Ada para mandor dan asisten yang mengawasi mereka.

Satu divisi memiliki satu rumah hujan. Rumah hujan berupa bangunan beratap seng seluas kurang lebih 20 meter persegi tanpa dinding. Di sana tergantung peta blok-blok kebun divisi, papan monitor kerja harian buruh, beserta aturan-aturan kerja dari perusahaan. Tersedia bangku tempat para buruh duduk menunggu rekan-rekannya sebelum apel pagi dimulai. Di sini juga para buruh menempelkan jari tiap pagi di mesin absen sidik jari. Apel pagi biasa dilakukan di tanah lapang kecil di samping rumah hujan.

Para buruh berkumpul mendengar arahan sebelum disebar di area perkebunan. Foto dok Asrida Elisabeth.

Apel pagi bertujuan mengecek kehadiran buruh, menyampaikan informasi blok kebun yang akan dikerjakan hari itu, mengecek peralatan kerja, menyampaikan pengumuman-pengumuman penting, atau menyampaikan masalah-masalah pekerjaan di divisi.

Pada apel pagi itu, Aleta Soap berdiri di barisan ketiga dari kanan dan kedua dari depan. Tiga barisan paling kanan ini didominasi perempuan. Perempuan umumnya bekerja pada bagian perawatan dan mengumpul brondolan sawit. Tampak buruh di divisi ini didominasi pekerja asal Papua dan NTT.

Usai apel, Mama Aleta bersama tiga orang lainya bergerak menuju blok L 48. Mereka akan  menyemprot rumput.  Tak ada kendaraan mengangkut buruh. Dari rumah hujan ke blok L48 ditempuh kurang lebih 30 menit berjalan kaki.

Dengan knep di masing-masing punggung, mereka berjalan sambil cerita berbagai macam hal. Dari tentang honor borongan yang terlalu kecil, hingga teman buruh yang sedang menghadapi masalah.

Tiba di pinggir blok L48, mandor yang telah tiba lebih dulu dengan kendaraan sudah menunggu. Sembari mama Aleta dan tiga temannya bersiap-siap masuk ke blok, mandor mengisi pestisida berwarna hijau ke masing-masing knep dan botol isi ulang.

“Ini murni, jadi campuran airnya banyak.”

Pestisida seukuran satu cangkir pengukur itu dicampur dengan 15 liter air. Air diambil dari genangan di selokan pinggir blok. Setelah terisi, sang mandor membantu memindahkan knep-knep ke punggung mama Aleta dan teman-temannya. Mereka pun mulai bekerja.

Sebagai buruh penyemprot pestisida, mereka harus mencapai target  5 gawangan dalam sehari. Gawangan adalah sebutan untuk dua baris pohon sawit. Satu baris terdiri dari 27 pohon. Satu gawangan tembus hingga ke blok berikutnya.

Foto buruh perawatan saat menyemprot pestisida di sekitar sawit. Foto dok Asrida Elisabeth.

Empat orang dibagi menjadi dua tim. Mama Aleta berpasangan dengan seorang buruh perempuan lain bernama Imelda. Mereka menyemprot pinggir jalan lalu masuk ke blok.

“Nanti kalau sudah kena panas, dong akan layu sendiri.” Ucap mama Aleta menjelaskan cara kerja pestisida itu.

Mama Aleta tampak sudah lihai menyemprot. Campuran pestisida sebanyak 15 liter di punggung tidak memberatkan langkahnya. Sambil melangkahkan kaki, tangan kirinya memompa knep dan tangan kanan menyemprot. Di bergerak mengitari pohon-pohon sawit dan memastikan semua tanaman terkena pestisida. Imelda kadang tertinggal dua atau tiga pohon di belakangnya.

Gawangan bukanlah lahan bersih. Nyamuk bertebaran. Kadang ada air tergenang atau batang kayu kering yang menghalangi. Beruntung ada sepatu boots dan kaos kaki usang melindungi kakinya.

“Mama ini sudah lama skali kerja barang ini. Jadi sudah biasa.”

Sebelum pukul 12:00 WIT, pekerjaan selesai. Mereka kembali ke barak. Panas terik membuat langkah tak melambat meski lelah usai kerja.

Tulang Punggung Keluarga

Mama Aleta  bekerja di PTSP sejak 19 Januari 2009. Dia berasal dari Sarmi. Sementara suaminya Yohanes Kipme berasal dari Pegunungan Bintang. Yohanes Kipme dulunya bekerja memasak di dapur umum tentara di Jayapura. Sejak 1980-an, mereka pindah ke Arso. Seorang tentara yang mendapat jatah program petani PIR di kebun sawit PTPN II Arso memberi mereka rumah dan lahan pangan. Lahan sawit tetap dipegang oleh tentara itu sendiri. Sejak saat itu mereka bekerja sebagai buruh sawit PTPN II.

Saat PTPN II berhenti beroperasi, mereka  pindah ke PTSP yang baru dibuka di Arso Timur.  Pekerjaan pertamanya di PTSP adalah  bekerja mengisi polibek untuk pembibitan.

Mama Aleta dan Yohanes Kipme memilik enam anak. Empat di antaranya sudah meninggal. Dua laki-laki dan dua perempuan. Kini tinggal dua anak laki-laki bersama mereka. Yang paling besar putus dari sekolah tinggi keperawatan di Jayapura. Dia sudah semester empat ketika pemerintah memutuskan bahwa sekolah itu ilegal dan ditutup. Biaya yang sudah dikeluarkan pasangan suami istri ini pun terbuang sia-sia. Putus dari sekolah itu, anaknya itu ikut menjadi buruh sawit. Bermasalah dengan asisten dan mandor,  dia lalu dikeluarkan dan kini dia memilih pulang dan bekerja di kampung Mama Aleta di Sarmi. Sementara anak keduanya sempat bersekolah di satu sekolah menengah kejuruan di Jayapura, namun putus juga.

Kini mama Aleta yang menjadi tulang punggung keluarga ini. Suaminya sudah terlalu tua untuk bekerja di kebun sawit.  Di divisi tiga kebun tiga ini, Mama Alet bekerja khusus di bagian perawatan kebun. Menebas rumput atau menyemprot pestisida menjadi pekerjaannya sehari-hari.

“Mama di perawatan. Kalau hujan ya kitong tebas. Kalau tidak hujan kitong semprot (pestisida).”

Peralatan kerja seperti  knep dan sepatu dibelinya sendiri. Knep dibeli dari perusahaan seharga Rp 300.000 dengan memotong gaji Rp 50.000 perbulan. Begitu juga sepatu.

“Dong tidak kasi baju ka, masker ka, tidak. Semprot seperti biasa begini saja dengan tong pu pakaian kerja dari rumah.”

Dari pekerjaanya ini, mama dibayar Rp 140.000 per hari. Pendapatannya semakin kecil karena perusahan sudah mengurangi hari kerja. Sejak Mei 2021, buruh perawatan hanya bekerja tiga hari seminggu, Senin sampai Rabu.

Meski kecil, dari pendapatannya mama Aleta berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya. Membeli beras, minyak goreng, gula, kopi, teh adalah pengeluaran paling besarnya tiap bulan. Harga barang di lokasi kebun ini terbilang mahal. Beberapa menyamai harga barang di Wamena. Gula sekilogram Rp 25.000, beras sekilogram Rp 17.000, minyak goreng seliter Rp 22.000 . Harga bisa lebih mahal jika buruh membeli dengan cara mengutang. Para buruh mengeluhkan hal ini namun tidak punya banyak pilihan. Kios koperasi yang pernah ada dengan harga yang jauh lebih murah sudah ditutup.

Foto dok Asrida Elisabeth
Foto dok Asrida Elisabeth

Sesekali mama menggunakan uang untuk dipakai berobat jika sakit. Dokter Dodi di PIR IV Arso menjadi langganan para buruh. Mama Aleta berpendapat, berobat di sana lebih mempan ketimbang di klinik perusahaan atau Puskesmas terdekat. Untuk ke sana, mereka biasa saling meminjamkan kendaraan sesama buruh. Tidak angkutan perusahaan atau angkutan umum yang beroperasi.

“Kalau kitong sakit, kitong pergi ke dokter Dodi di PIR IV. Kitong ke dokter Dodi baru dokter Dodi dia periksa baru suntik. Minta suntik, dia suntik. Kebanyakan ke situ.”

Sehari-hari mama tinggal di barak yang disediakan perusahaan. Barak adalah satu bangunan panjang dari papan yang sudah dibagi ke dalam ruang-ruang. Satu ruang luasnya kurang lebih enam kali tiga meter. Dibagi lagi menjadi ruang tamu, kamar, dapur dan toilet merangkap kamar mandi. Satu pintu ditempati satu keluarga atau beramai-ramai untuk buruh yang masih lajang. Untuk memperluas ruang, para buruh seperti Mama Aleta membangun sendiri dapur baru di bagian belakang.

Beberapa barang dibangun saling berhadapan. Di musim hujan, air akan menggenang di tengah-tengah gang dan menyulitkan buruh beraktivitas. Perusahaan menyediakan listrik dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi. Sementara air didapat dengan menampung air hujan. Tersedia juga lubang sumur di bagian belakang yang bisa dipakai beramai-ramai. Di musim panas dan sumur-sumur mengering, para buruh mendapat air dari sumur bor milik perusahaan atau di kali-kali yang bisa dijangkau.

Mama Aleta menempati barak ini sejak mulai bekerja di PTSP. Di tempat ini tiap hari mama bangun untuk bekerja dan pulang untuk beristirahat.

“Mama biasa bangun jam 3 pagi. Mama masak jam 3, jam 4 mama mandi. Mama mandi air panas. Taru air panas, mama mandi. Jam 5 mama sudah duduk di depan. Jam 6 dari sini bertolak ke rumah hujan tempat apel. ”

12 Tahun Jadi Buruh Harian Lepas

Meski sudah 12 Tahun bekerja, Mama Aleta masih berstatus Buruh Harian Lepas (BHL). Gaji mereka dihitung dari jumlah hari kerja. Mereka harus mencapai target yang ditetapkan. Jika kurang, maka honornya hanya dihitung setengah hari kerja.

“Ko mau kasi tinggal bagaimana? Kasi tinggal ya dapat nol koma. Tempat yang kosong tidak ada kelapa kitong babat rata. Makanan sapi banyak, tebal bagaimana pun juga, kita harus babat sampe di jalan sebelah. Itu asisten dong pu peraturan begitu, mandor-mandor dong atur kita begitu. Ada yang mampu, ada yang tidak.”

Mama Aleta mengaku masih cukup kuat melakukan kerja-kerja ini.

“Saya dengan sa pu teman satu, teman itu dari Serui. Kalau kitong dua bawa satu gawang, tembus, tembus. Ada yang bagi tiga orang. Kalau rumput tebal skali, kita kerja tiga orang. Lumpuhkan sebelah, sebelah kasi turun. Tidak bisa kasi tinggal, harus kasi turun semua, ratakan semua. Kalau ko kasi tinggal, kasihan, ko tidak dapat (uang). Pagi berikutnya, sudah, ko dihitung setengah hari kerja. Ribut di situ, baku tongka (berkelahi) dengan mandor-mandor.”

Bekerja keras tanpa kejelasan status kerja dan asuransi adalah pengalaman umum di kebun ini. Namun para buruh seperti mama Aleta tidak punya banyak pilihan selain bangun tiap pagi dan terus bekerja.

Belasan tahun beroperasi, hingga saat ini PTSP belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan buruhnya. Buruh sepenuhnya menerima apapun yang diatur oleh perusahaan. Upah, hari kerja, hingga asuransi, tidak ada yang pasti.

Namun ketidakjelasan ini justru menimbulkan ketidakpuasan buruh. Muncul gejolak sewaktu-waktu. Demo buruh kepada manajemen, kekerasan antara buruh dengan atasan banyak menjadi bagian yang diceritakan mama Aleta.

“Mama tu biasa baku koslet di tempat apel itu. Biar bos ko berdiri juga, tidak peduli. Hajar. Untuk apa? Saya itu bilang bos begini, bos, ini Tanah Papua. Jangan ko terlalu macam-macam untuk kitong orang Papua. Ko itu pendatang. Kalau kitorang ini asli orang Papua. Ko jangan terlalu perintah banyak. Dia takut itu. Ibu-ibu di sini, kitong demo-demo di Kantor sana. Ada mama pu teman perempuan satu. Dia pukul manajer itu, kacamata jatuh dari mata. Baru de pukul begini, anak-anak buruh lain dari belakang tong sudah kompak. Dong bilang  kalau mama dong maju, anak-anak juga maju dari belakang.”

Jaminan Sosial Buruh TSP

TSP tidak mendaftarkan Buruh Harian Lepas di BPJS Kesehatan. Sementara di BPJS Ketenagakerjaan, BHL didaftarkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pendaftaran baru dilakukan pada 2019 tepat dua bulan sebelum TSP kemudian macet membayarnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura pada Mei 2021, TSP mendaftarkan 1.690 orang pekerja. Sebanyak 1.430 orang merupakan BHL dan sekitar 260 orang berstatus karyawan tetap.

Berbeda dengan BHL dan buruh dengan status Karyawan Tetap  didaftarkan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Namun demikian, perusahaan ini lambat membayar iuran BPJS Kesehatan dan menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan sempat berjanji akan melunasi pada Juni 2021.

Pada Kamis 23 April 2022, penulis mengkonfirmasi kembali masalah tunggakan PT. TSP ke BPJS Ketenegakerjaan Jayapura.  Syaifula Hasan,  pegawai BPJS Ketenegakerjaan Jayapura menyatakan PT. TSP sudah melunasi tunggakannya.

Dikutip dari Mongabay, PT. TSP merupakan anak usaha PT. Eagle High Plantations Tbk. Ia berada di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, hanya beberapa kilometer dari batas wilayah Indonesia dengan Papua New Guinea.

Gubernur Papua, Barnabas Suebu,  terbitkan izin usaha perkebunan (IUP) kepada TSP pada 2009 seluas 26.048 hektar, dengan izin hak guna usaha seluas 13.000 hektar.

PT Eagle High Plantations Tbk, merupakan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Tiur Rumondang, Director of Assurance RSPO mengatakan, Eagle High Plantation sudah bersertifikat RSPO. Perusahaan ini memperbaharui daftar anak perusahaan ke RSPO pada 2020, termasuklah TSP. Namun, katanya, TSP belum bersertifikat RSPO.

“Perusahaan belum diaudit atau verifikasi oleh lembaga sertifikasi terhadap operasionalnya menggunakan prinsip dan kriteria RSPO 2018.”

Sampai 2020, kepemilikan saham TSP, 95% PT Eagle High Plantations Tbk, 5% PT. Rajawali Corpora.

Peter Sondakh, konglomerat Indonesia, sosok di balik dua perusahaan ini. Pada situs Rajawali.com disebutkan, Peter Sondakh mendirikan Rajawali Corpora. Rajawali Corpora bergerak di bidang perhotelan, pertambangan, perkebunan, dan media.  Ada beberapa perusahaan di bawah Rajawali Corpora, termasuk PT Eagle High Plantations Tbk.

PT Eagle High Plantations Tbk menjalankan bisnis kebun dan pengolahan sawit di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Anak usahanya di Keerom ini, sudah bangun kebun sawit seluas 11.280 hektar. Ia terbagi dalam lima kebun.  Ada Kebun Anggrek Plasma, Kebun Dahlia, Kebun Anggrek, Kebun Tulip, dan Kebun Raflesia. Para buruh biasa menyebut Kebun Satu sampai Kebun Lima. Perhari,  dari kebun di Keerom ini  hasilkan 400 ton tandan buah sawit.

Data tunggakan BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2021 mencapai Rp2.365.224.924.

Dalam laporan keuangan PT. Eagle High Plantations Tbk 2019 menunjukkan, laba kotor perusahaan ini terus mengecil. Dari 2017-2019, laba kotor berturut-turut Rp769, 245 miliar. Rp407, 805 miliar dan Rp 9, 841 miliar.

Mouna Wasef, peneliti Auriga Nusantara mengatakan, menarik melihat meski dalam laporan keuangan laba kotor terus mengecil, tetapi pada 2018, perusahaan rampung membangun pabrik pengolahan sawit kesembilan di perkebunan TSP. Total investasi mencapai Rp260 miliar, nilai uang yang sungguh besar dibandingkan biaya BPJS buruh TSP.

“Pendirian pabrik kan bagian dari biaya pokok penjualan. Mungkin ini yang menyebabkan laba kotor makin kecil bahkan rugi. Perusahaan tidak bisa bayar BPJS yang sepertinya bukan prioritas perusahaan, dibayarkan kalau ada laba bersih cukup.”

Fenomena Umum di Indonesia

Timboel Siregar dari BPJS Watch menyatakan kurang lebih 4,4 Juta  pekerja perkebunan sawit di Indonesia masih didominasi oleh Buruh Harian Lepas. Padahal Keputusan menteri tenaga kerja no 100 Tahun 2004 BHL boleh untuk pekerjaan yang sifatnya paling lama 21 hari kerja dan 3 bulan berturut-turut.

“Tapi kalau kita survey kita datangi, kita wawancara, ada yang lima tahun sepuluh tahun BHL terus BHL terus. Ini kan artinya menjadi sebuah regulasinya ada tetapi di lapangan tidak ada. Itu tadi masalah pengawasan.”

Sistem out sourching semakin menambah ketidakjelasan nasib para BHL ini. Bekerja tanpa perlindungan, upah harian dengan jumlah di bawah upah minimum, jam kerja lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Lanjutnya, data BPS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan dari 4,4 juta pekerja di kebun sawit,  hanya 31,25% tenaga kerja  ikut Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),   6,84 % Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan   6,55%. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

“Kalau kita lihat dari Dari 31,2 %, memang banyak pekerjaan harian lepas yang tidak diikutkan dalam BPJS ketenagakerjaan dan Kalau pun ikut dalam BPJS kesehatan  bantuan iuran itu diposisikan sebagai penerima iuran dari Pemda.”

Lanjutnya, UU cipta kerja semakin memperparah kondisi BHL di perkebunan. UU Cipta kerja junto PP 35 tahun 2021 junto 2021 terkait hubungan kerja membuka sistem kontrak dan out sourching, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang bisa diperpanjang hingga lima tahun, pengaturan upah minimum hingga jaminan kehilangan pekerjaan.

“Pekerjaan harian lepas tidak akan dapat karena memang mereka dikondisikan tidak akan memenuhi syarat untuk jaminan kehilangan pekerjaan. Persoalannya, baik perusahaan maupun negara memang memarjinalkan. Diperparah oleh serikat pekerja tidak mengedukasi pekerjannya.”

“Mau belajar pelanggaran hak normatif buruh? Datanglah ke perkebunan dan temuilah BHL.” tutupnya.

Di Papua, jumlah perkebunan sawit yang sudah beroperasi kurang lebih. Sebanyak di Papua dan di Papua Barat. Sebagaimana PT. TSP, kebun-kebun sawit ini terisolasi dari pusat-pusat informasi. Belum banyak informasi mengenai kondisi kerja para buruh terutama BHL yang tersebar di perkebunan-perkebunan ini.

***

Catatan: Penulis adalah jurnalis di mongabay.co.id. Tulisan ini dibuat saat membuat peliputan tentang tunggakan iuran BPJS buruh PT. Tandan Sawita Keerom Papua. Hasil peliputan itu bisa dibaca di sini.

Asrida Elisabeth
Penulis adalah jurnalis dan aktivis perempuan yang berdomisili di Kota Jayapura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Rekonstruksi Identitas Orang Papua Melalui Perubahan Nama Tempat

Irian berubah menjadi Irian. Masyarakat Papua atau orang-orang yang...

Rosa Moiwend dan Kesalahan Teori Patriarki

Rosa Moiwend, salah satu kamerad kita di Papua menulis di media Lao-Lao Papua pada 9 Juni 2023, bahwa gerakan...

Ekofeminisme dan Hubungan Antara Perempuan dengan Hutan Sagu

Sebuah pandangan mengenai hubungan antara perempuan dengan hutan sagu di Kampung Yoboi, Sentani dan bagaimana mengujinya dengan perspektif ekofeminisme. Sagu...

Ancaman Pembangunan Terhadap Lahan Berkebun Mama Mee di Kota Jayapura

"Ini kodo tai koo teakeitipeko iniyaka yokaido nota tenaipigai, tekoda maiya beu, nota tinimaipigai kodokoyoka, tai kodo to nekeitai...

Memahami Perempuan (Papua) dari Tiga Buku Nawal El Saadawi

Sebuah ringkasan secara umum Pengantar Isu feminisme di Papua pada umumnya masih banyak menuai pro dan kontra. Itu bisa kita temukan...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan