Pilihan Redaksi Sepaham-Papua: Bebaskan Tapol, Stop Rasisme, dan Papua Merdeka Solusi

Sepaham-Papua: Bebaskan Tapol, Stop Rasisme, dan Papua Merdeka Solusi

-

Tindakan diskriminasi rasis oleh Indonesia bukan hal yang baru terjadi, tetapi sudah terjadi sejak 1 Mei 1963, ketika Papua dianeksasi ke dalam Indonesia secara paksa. Sejak saat itu pula tindakan rasis oleh Indonesia dimulai. Ini terus terjadi sampai dengan saat ini.

Aksi demo anti rasisme beberapa wilayah di tanah Papua bukan terjadi begitu saja tetapi akibat kemarahan rakyat Papua atas semua tindakan rasis hingga kejadian pengepungan Asrama Kamasan Papua, Surabaya pada tanggal 16 dan 17 Agustus 2019.

Ke-7 Tapol Papua di Balikpapan, Kalimantan Timur yang tuntut oleh JPU Papua 5 sampai 17 tahun penjara adalah korban rasisme. Mereka bukan pelaku rasisme.

Kami Serikat Perjuangan Mahasiswa Papua (Sepaham-Papua) melihat, mulai proses penangkapan, penyelidikan, sampai dengan persidangan ke-7 Tapol sangat diskriminatif dan rasis. Hukum Indonesia sangat rasis. Hal ini bisa terlihat dari proses penangkapan yang tidak menunjukan surat perintah penangkapan kepada ke-7 Tapol dari pihak keluarga, proses BAP dilakukan tanpa ada pendampingan hukum dari PAHAM Papua maupun LBH Papua, bahkan proses pemindahkan ke-7 Tapol ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Polda Papua melakukanya secara diam-diam dan tanpa ada pemberitahuan ke pihak kelurga dan juga tim kuasa hukum dari ke-7 Tapol yang mendampingi.

Terkait dengan pasal-pasal yang di sangkakan kepada ke-7 Tapol jika dikaitkan dan disimak baik dengan penjelasan saksi ahli pasal makar, saksi ahli hukum ketatanegaraan dan saksi ahli hukum pidana, jelas terlihat tidak ada satupun tindakan makar yang dilakukan oleh ke-7 Tapol. Tetapi apa yang dilakukan ke-7 Tapol itu adalah hak mereka dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945, Pasal 28.

Indonesia tidak layak disebut sebagai negara demokrasi dan negara yang menjunjung tinggi HAM, sebab pada faktanya apa yang tertulis dalam undang-undang itu tidak sejalan dengan penerapannya pada kehidupan bernegara.

Dengan ini, Serikat Perjuangan Mahasiswa Papua (Sepaham-Papua ), kami mendesak dan menuntut:

Pertama: Pemerintah Indonesia segera bebaskan 7 Tapol Papua di Balikpapan, Kalimantan Timur dan seluruh Tapol Papua tanpa syarat apapun.

Kedua: Kami meminta kepada ketiga hakim yang memimpin persidangan untuk ke-7 Tapol di Balikpapan, Kalimantan Timur agar menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan berpenggan penuh pada fakta persidangan yang ada.

Ketiga: Kami mengutuk elit-elit politik Papua yang mempolitisasi dan memanfaatkan proses hukum ke-7 Tapol, isu rasisme, dan makar untuk kepentingan Otsus Plus dan pemekaran di tanah Papua.

Keempat: Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis untuk mengakhiri tindakan rasisme dan pelanggaran HAM terhadap Bangsa Papua.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semua kalangan harus lebih demokratis melihat ini. Terima kasih.

Port Numbay, Jumat 12 Juni 2020

Serikat Perjuangan Mahasiswa Papua (Sepaham-Papua)

Juru Bicara
Nelius Wenda

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Rekonstruksi Identitas Orang Papua Melalui Perubahan Nama Tempat

Irian berubah menjadi Irian. Masyarakat Papua atau orang-orang yang...

Rosa Moiwend dan Kesalahan Teori Patriarki

Rosa Moiwend, salah satu kamerad kita di Papua menulis di media Lao-Lao Papua pada 9 Juni 2023, bahwa gerakan...

Ekofeminisme dan Hubungan Antara Perempuan dengan Hutan Sagu

Sebuah pandangan mengenai hubungan antara perempuan dengan hutan sagu di Kampung Yoboi, Sentani dan bagaimana mengujinya dengan perspektif ekofeminisme. Sagu...

Ancaman Pembangunan Terhadap Lahan Berkebun Mama Mee di Kota Jayapura

"Ini kodo tai koo teakeitipeko iniyaka yokaido nota tenaipigai, tekoda maiya beu, nota tinimaipigai kodokoyoka, tai kodo to nekeitai...

Memahami Perempuan (Papua) dari Tiga Buku Nawal El Saadawi

Sebuah ringkasan secara umum Pengantar Isu feminisme di Papua pada umumnya masih banyak menuai pro dan kontra. Itu bisa kita temukan...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan