Ekopol Perjuangan Buruh PT Tandan Sawita Papua di Keerom (Bagian...

Perjuangan Buruh PT Tandan Sawita Papua di Keerom (Bagian I)

-

Perkebunan sawit PT Tandan Sawita Papua (PT. TSP) terletak di Arso Timur Kabupaten Keerom, berbatasan langsung dengan Papua New Guinea (PNG). Perusahaan ini merupakan anak perusahan dari PT Rajawali Group yang telah beroperasi di Arso Timur sejak 2008 lalu, selain itu ternyata dimiliki oleh Green Eagle Group. PT. TSP yang beroperasi diwilayah administrasi Kab. Keerom ini adalah usaha patungan milik Rajawali Group dan perusahaan Perancis Lois Dreyfus Komoditas, namun sekarang ini PT Rajawali Group telah bergeser kebawah naungan BW Plantations dengan Rajawali sebagai pemegang saham utama.

Untuk mencapai lokasi perusahaan dari Kota Jayapura kita membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda empat atau roda dua. Satu setengah jam dari Kota Jayapura ke Arso II Ibu kota kabupaten Keerom, dari sana sekitar 2 jam lebih menuju Arso timur, kawasan perkebunan sawit. Lamanya perjalanan bukan disebabkan karena jarak yang benar-benar jauh, melainkan buruknya infrastruktur jalan.

Dari Arso II hingga ke perkebunan PT. TSP kita akan melawati beberapa kampung, baik kampung asli, seperti Kampung Suskun, Kampung Para-para, dan Kampung Pitewi. Ada juga kampung Wambes, yakni kampung yang dibentuk untuk para transmigran sejak awal 1990-an. Selama perjalanan akan kita jumpai beberapa pos militer yang notabene adalah pos pengamanan wilayah-wilayah yang berada di zona merah, selain itu sebagai pos perbatasan Republik Indonesia (RI) -Papua New Guinea (PNG).

Sesampainya di kawasan perkebunan kita akan menemui pepohonan sawit yang masih tergolong muda, dibandingkan dengan pohon sawit yang berusia 30 tahun  milik PTPN II di Arso yang dua kali lebih tinggi, karena ditanami sejak 1980an. PT.TSP membagi perkebunannya kedalam lima wilayah (IV) yang juga diikuti dengan lima lokasi bagi pemukiman bagi para buruh disekitar luasan wilayah yang luas, lokasinya sekitar 18.337,90 hektare. Sebagai perusahaan yang memiliki buruh sekitar seribuan lebih, PT.TSP memiliki satu kantor administrator, dan satu pabrik pengolahan yang baru berdiri sejak 2018 lalu. Sebelumnya untuk pengolahan PT.TSP mengirimkan bahan mentahnya ke pabrik pengolahan yang berada di daerah Lereh-Kabupaten Jayapura atau ke Bonggo, Kabupaten Sarmi.

Kondisi Tempat Tinggal

Sementara kondisi buruh PT.TSP dapat kita tinjau ke perumahan perkebunan. Sepintas kondisi perumahan tersbut layak bagi buruh. Tempat tingal mereka berupa barak pemukiman yang terdiri dari dua bentuk. Pertama perumahan barak berpapan dan rumah semi permanan, terdapat sekitar 10-15 bangunan disetiap kebun yang terdiri dari dua bentuk tersebut. Menurut Rafael Sokoy Kordinator Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kebun II, bahwa jumlah buruh di perumahan perkebunan II tidak menentu, diperkirakan dihuni sekitar 500-an orang buruh termasuk anggota keluarga. Menurutnya, ada banyak wajah baru yang belum terdata.

Barak papan dihuni oleh para buruh harian lepas (BHL) dan rumah semi permanen untuk buruh tetap. Namun peraturan tersebut hanya berlaku diatas kertas tidak dalam prakteknya. Istilah “Siapa cepat dia dapat”  siapa pun yang lebih cepat atau memiliki hubungan dengan penghuni sebelumya maka dia berhak memperolah rumah semi permanen atau sebaliknya. Rumah semi permanen memiliki keunggulan berupa dua kamar tidur, dapur, hingga kamar mandi yang dilengkapi dengan jamban (Water Closet / WC) di dalam. Sedangkan rumah barak yang terbuat dari papan hanya memiliki satu kamar tidur, dapur dengan kamar mandi + jamban (WC) diluar rumah.Tidak jarang satu rumah dapat dihuni oleh lebih dari satu kepala keluarga (KK) yang bekerja di PT.TSP.

Barak bagi buruh Harian Lepas, lokasi Kebun III PT.TSP

Sedangkan untuk sanitasi dan sumber air bersih, buruh mengandalkan sumur dan juga kolam buatan (waduk). Sumur pun beroperasi setiap jam tertentu di pagi dan sore hari, dari sumur ini ditampung di bak penampungan yang cukup besar untuk selanjutnya dapat dipakai oleh buruh beserta anggota keluarga mereka. Sedangkan waduk adalah sumber air alternatif yag dipersiapkan beberapa ratus meter dari pemukiman dan digunakan khusus saat musim kemarau tiba dan kekeringan. Beberapa waduk memiliki sumber irigasi sedangkan lainnya sama sekali tidak memiliki irigasi.

Seperti misalnya waduk pada perkebunan III yang memiliki saluran irigasi dan memakai sistem “buka tutup”untuk menarik atau mencampakkan udara dari waduk ke sungai sekitar. Sedangkan untuk waduk di perkebunan II sama sekali tidak memiliki saluran irigasi dan hanya mengandalkan air hujan, sehingga kotor dan hanya menjadi tempat pemandian bagi anak-anak buruh sepulang sekolah. Selain sebagai sumber bakteri sebenarnya aktivitas yang mengancam keselamatan nyawa anak-anak karena luput pengawasan orang dewasa.

Air waduk umumnya digunakan untuk keperluan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan cuci pakaian, tidak dapat digunakan sebagai sumber air minum. Jika musim kering atau kemarau panjang maka para buruh akan kesulitan akses air bersih. Akhirnya sering dilakukan aksi protes kepada perusahaan. Biasanya setelah protes atau keluhan dari buruh, barulah air bersih akan disediakan melalui penyedia jasa air bersih yang berkapasitas 5000 Liter, untuk memenuhi kebutuhan buruh setiap perumahan perkebunan.

Waduk bagi pemukiman buruh kebun III

Waduk kebun II yang tidak lagi difungsikan karena tidak memilki sistem irigasi, namun menjadi wahana bermain tidak steril bagi anak-anak buruh

Kondisi Kerja dan Upah di Perkebunan

Buruh di PT.TSP terbagi kedalam beberapa kelas buruh atau kelas pekerja, dimana ada buruh yang bekerja sebagai sekuriti / keamanan yang menjaga aset dan keamanan serta ketertiban diareal perkebunan, ada juga buruh kantoran yang bekerja di dalam gedung administrasi untuk memastikan berbagai macam hal yang bekerja di kantor admnistrasi, aturan, kebijakan, dan pelayanan publik PT.TSP dan buruh di perkebunan.

Nah, untuk kelas terakhir ini (buruh kasar) terbagi lagi menjadi buruh perawatan, buruh panen, buruh pengumpul berondolan (butir buah tandan), hingga sopir truk dan Mekanis (pekerjaan dengan alat berat). Semua buruh ini, bekerja dengan jam operasional yang sama yakni mulai dari jam 7 pagi hingga jam 5 sore.

Fasilitas pekerjaan dan kebutuhan setiap buruh berbeda sesuai jenis pekerjaan. Pada buruh kasar misalnya, ada beberapa titik kerja (perkebunan) yang lokasinya memiliki jarak yang jauh, maka harus bagun lebih pagi untuk berjalan menuju lokasi perkebunan. Beristirahat pada pukul 13.00 dengan bekal yang disiapkan sendiri dan Kembali lagi berkerja hingga sore hari. Tidak ada makan dan minum yang disediakan oleh perusahaan PT.TSP. kepada pekerjanya.

Menurut Matias seorang buruh buruh harian Lepas (BHL) di perkebunan III yang telah bekerja selama 5 tahun bersama istrinya sering tidak mendapat upah yang sesuai. Matias bekerja sebagai buruh panen dan istrinya sebagai pengumpul berondolan pekerjaan yang mereka lakukan secara rutin berharap mendapatkan gaji yang juga sama untuk memenuhi kebutuhan dan tabungan. Tetapi kadang-kadang menurutnya ada pembedaan upah antara dirinya dan istri, walaupun kehadiran dan jam kerja mereka selalu sama. Paling terlihat menurut nya Ketika mempersembahkan Tunjangan Hari Raya (THR) Desember 2019, Istrinya menerima THR terpisah dari THR dari seharusnya dibayar sebulan kerja Rp.3.300.000, menjadi hanya Rp.1.900.000. Tidak hanya matias THR 2019 adalah masalah bagi semua buruh PT.TSP.

Gaji layak adalah satu-satunya upah diharapkan untuk memenuhi kehidupan mereka, dan wajib sesuai Upah minimum provinsi (UMP) Rp.3.300.000 dengan perhitungan per hari kerja adalah Rp.129.000. Upah yang tidak adil dengan kondisi kerja yang berat; tanpa prosedur operasional standar (SOP), bahkan siapkan sendiri alat pelindung diri (APD) termasuk alat kerja Seperti gerobak dorong, Sarung tangan, masker, bahkan perawatan atas alat-alat kerja, dan kendaraan sekalipun. Sangat membebankan para buruh dan sangat tidak adil.

Buruh yang berstatus sebagai BHL menjadi buruh rentan menerima ketidakadilan dan diskriminatif terhadap hak-hak mereka.Pekerja BHL sangat rentan mendapatkan pemecatan dari perusahaan, selain itu tidak memilki asuransi Kesehatan (BPJS), jata beras bulanan, dan terancam tidak mendapatkan pesangon saat pensiun.

Kondisi Buruh Perempuan

Disini PT.TSP dapat kita lihat bahwa, tidak ada pemisahaan beban kerja antara perempuan dan laki-laki. Namun upah buruh perempuan kerap kali lebih rendah dari pada laki-laki seperti penuturan bapak Matias diatas. Begitu juga bagi mereka yang berusia lanjut. Dalam publikasi tulisan berjudul Sawit dan Perempuan diwilayah Investasi oleh Direktris SKPKC Fransiskan Papua, Yuliana Languwuyo, tergambar bagaimana kondisi perempuan yang menghadapi beban ganda, sebagai buruh perempuan, tetapi juga sebagai ibu bagi anak-anak, sehingga tidak jarang anak-anak harus ikut ke areal perusahaan.

Dalam penjelasannya, bahwa perempuan (Papua) adalah korban tidak hanya oleh perusahaan, tetapi oleh sistem patriarki dimana proses jual beli tanah oleh perusahaan hanya melibatkan kaum lelaki, sehingga kebanyakan keuntungan juga diterima oleh para lelaki, mereka perempuan dengan Pendidikan yang terbatas harus bekerja menjadi buruh sebagai sumber mata pencarian utama.

Buruh Perempuan saat diwawancarai

Keluhan dari setiap buruh yang kami temui di perkebunan II dan III, maupun buruh dikampung sekitar juga anggota SPSI wilayah PT.TSP mengkuaitirkan hal yang sama. Protes-protes buruh atas semua masalah sangat sering dilakukan. Baik protes kepada mandor pengawas, protes ke kantor perusahaan. Namun pemenuhan atas hak mereka masih sering diabaikan oleh perusahaan bahkan oleh pemerintah.

Perjuangan para buruh

Persoalan buruh yang menahun dan akut di Papua begitu jauh dari ramai akan hiruk-pikuk perjuangan buruh di Indonesia pada umumnya. Hal ini bukan saja karena lemahnya kesadaran kelas pekerja di Papua, tetapi juga karena minimnya pengetahuan tentang advokasi masalah buruh yang diperparah dengan rendahnya kesadaran berserikat, sehingga membuat proses perjuangan mereka untuk pemenuhan hak buruh menjadi sulit. Hal ini nampak jelas, karena sebagian besar buruh yang bekerja tidak melibatkan diri dalam serikat pekerja (SPSI).

Selain karena ketidaktahuan, penyebab lainnya juga karena kondisi wilayah internal SPSI PT.TSP dalam masa kepengurusan 2012-2018 tidak menjadi saluran aspirasi buruh (Tantangan dan perjuangan SPSI 2019 akan dibahas pada tulisan bagian II) . Sebagian besar buruh milihat SPSI sebagai kelompok yang pro terhadap kebijakan perusahaan sehingga masalah harus mereka advokasi sendiri melalui aksi protes yang dilakukan secara spontan tanpa interaksi SPSI, atau organisasi buruh lainnya. Demonstrasi dan protes dilakukan secara spontan dengan solidaritas yang terjadi begitu saja.

Rapat buruh dan anggota SPSI pengurus 2019

Protes-protes yang dilakukan buruh sawit ini sering kali mendapat “serangan” balik oleh perusahaan dan militer (Polisi maupun Tentara). Ada yang dipecat, ditangkap dan ditembak oleh aparat keamanan. Seperti Marsel Doga (24) seorang buruh yang ditembak dan meningkat pada tahun 2015 hanya karena menuntut THR. SKPKC Fransiskan Papua dalam advokasinya juga mengupayakan agar buruh yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan untuk dipekerjakan Kembali. Selain itu juga mendemo HAM di area perkebunan tersebut.

Salah satu masalah mendasar yaitu soal status para pekerja BHL, yang selama bertahun-tahun terus diperjuangkan agar buruh tetap. Sehingga masalah tersebut menjadi isu utama dalam perjuangan buruh di PT.TSP. Buruh berharap perusahaan dapat patuh terhadap peraturan perundan-undagan tentang masa uji coba karyawan yang hanya tiga sampai enam bulan sebagai BHL dan segera diangkat menjadi buruh tetap. Sementara sebagian besar buruh telah bertahu-tahun menjadi BHL dan tidak pernah diangkat sebagai buruh tetap yang berada.

(Bersambung)

Referensi:

Penyunting YL Franky dan Selwyn Morgan. Atlas Sawit Papua Dibawah Kendali Penguasa Modal , PUSAKA. 2015.

Delapan Alasan Moratorium Sawit di Provinsi Papua: Carut Marut Tata Kelola Perijinan Sawit di Provinsi Papua, Policy Brief Koalisi masyarakat Sipil untuk Tata ruang wilayah Papua (KMSTRP), Februari 2019.

Observasi dan diskusi bersama buruh dan anggota SPSI wilayah PT. TSP pada kurun waktu Februari hingga Juli 2020.

Sumber Internet:

  1. https://www.downtoearth-indonesia.org/id/story/sawit-dan-perempuan-di-wilayah-investasi

2. https://www.youtube.com/watch?v=BtBLixUQ1s0

Yason Ngelia
Penulis adalah aktivis Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP) dan Pengasuh Rubrik Analisa Harian.

2 KOMENTAR

  1. Semoga perusahaan bisa memperbaiki hal hal yg kurang bagus menjadi lebih baik.
    Dan perusahaan tetap jaya selalu

  2. NEGARA HARUS JUJUR JANGAN KORBANKAN RAKYATNYA, DEMI KEUNTUNGAN INVESTOR DAN HANYA KEUNTUNGAN SEPIHAK, DIMANAKAH HAK RAKYAT DAN DIMANA KAH HATI NURANIMU SEBAGAI PEMERINTAH!

    JANGANLAH LUPA BAHWA JUSTRU ADA RAKYATMU MAKA NEGARAMU ADA.
    INGAT JIKA RAKYATMU SUDAH MUAK DENGAN SEMUA CARA YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAAN DAN PERI KEADILAN DAN JUGA KEADILAN SOSIALMU YANG KAU CERITAKAN SEBAGAI LANDASAN SEJARAH BANGSAMU. MAKA JANGAN SALAHKAN SIAPA” TETAPI KORENSI KEMBALI SEJARAH DAN SELURUH UUD 1945 MU ITU.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Rosa Moiwend dan Kesalahan Teori Patriarki

Rosa Moiwend, salah satu kamerad kita di Papua menulis...

Ekofeminisme dan Hubungan Antara Perempuan dengan Hutan Sagu

Sebuah pandangan mengenai hubungan antara perempuan dengan hutan sagu di Kampung Yoboi, Sentani dan bagaimana mengujinya dengan perspektif ekofeminisme. Sagu...

Ancaman Pembangunan Terhadap Lahan Berkebun Mama Mee di Kota Jayapura

"Ini kodo tai koo teakeitipeko iniyaka yokaido nota tenaipigai, tekoda maiya beu, nota tinimaipigai kodokoyoka, tai kodo to nekeitai...

Memahami Perempuan (Papua) dari Tiga Buku Nawal El Saadawi

Sebuah ringkasan secara umum Pengantar Isu feminisme di Papua pada umumnya masih banyak menuai pro dan kontra. Itu bisa kita temukan...

Apabila Prabowo jadi Presiden

Selalu ada jejak yang ditinggalkan saat diskusi walau diskusinya bebas, pasti ada dialektikanya. Walau seminggu lebih sudah berlalu, namun ada...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan