Pilihan Redaksi Foto dan Tuntutan Aksi Pemuda Adat Mbaham Matta Fak-Fak

Foto dan Tuntutan Aksi Pemuda Adat Mbaham Matta Fak-Fak

-

Senin 31 Agustus 2020 Masyarakat adat Mbaham Matta yang diwakilkan pemuda Adat melakukan aksi demonstrasi damai  depan Kantor Bupati Kabupaten Fak-fak, Papua Barat. Tujuan aksi tersebut adalah memprotes kegiatan antara NGO Lokal, pemerintah daerah , dan 7 Petuanan atau raja-raja di Fak-Fak, tanpa melibatkan masyarakat Adat yang bersangkutan, yaitu sekitar 143 Marga Asli di kabupaten Fak-fak. Para pemuda menilai bahwa 7 petuanan tidak relevan mewakili masyarakat Adat, sebab peran 7 petuanan atau raja-raja ini adalah warisan kolonial Belanda dan tidak sesuai di era sekarang dimana konstitusi menjamin hak-hak masyarakat adat melalui Undang-undang Dasar 1945 maupun terbaru adalah Otsus Papua, dan Keputusan MK No 35 Tahun 2012 Tentang Hutan Adat.

Pernyataan Sikap

Marga Suku Baham Matta Fak-fak

Terkait dengan rencana pembentukan peraturan Kab. Fak-Fak tentang hak ulayat, suku Mbaham Matta Fak-fak yang sedang di dorong oleh pemerintah daerah kab. Fak-fak Lewat Forum Grup Diskusi sejak 29-31 Agustus 2020 mewakili 143 Marga Suku Mabaham Matta Fak-fak. Sehingga dengan demikian kami menolak:

  1. Kami menolak dengan tegas segala bentuk klaim wilayah adat marga oleh siapapun.
  2. Kami meminta pemerintah Kabupaten Fak-fak tidak mendorong peraturan daerah yang berhubungan dengan hak ulayat 143 Marga.
  3. Kami memintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Fak-fak untuk tidak menetapkan peraturan Deerah tersebut, yang berhbungan dengan hak ulayat masyarakat adat.
  4. Kami Meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Dewan Adat Papua (DAP), dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat untuk memperhatikan tuntutan ini.

Dengan Demikian tuntutan kami. Atas nama 143 Marga  Suku Mbaham Matta Fak-fak yang bertandan tangan dibawah ini:

+ Junaidin Rohromana

+ Falentinus Kabes

+ H. Hegemur

+ Petrus R. Ndadarmana

+Rinto Warpopor

+ AB. Nimtrendik

+ SImon P. Bahba

+ Telis Putar

+(nama tidak jelas)

+(nama tidak jelas)

+(nama tidak jelas)

 

Keterangan foto

Aksi Pemuda Adat Fak-Fak 31 Agustus 2020

Aksi pemuda Fak-Fak 31 Agustus 2020

Negosiator aksi dan pihak kepolisian

Catatan

Kami memohon maaf apabila terjadi kesalahan penulisan nama dan marga

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Jalan ke Tanah Leluhur: Menapaki Ironi Perubahan Alam Papua

Mu Man Minggil (Jalan ke Tanah Leluhur) Ciptaan: Willem...

Pancasila Tidak Boleh Dipakai Sebagai Alat Mengatur di Papua

Stigma Pancasila sebagai “ideologi” negara dan penekan status “final” pada Pancasila lebih banyak melahirkan pisikologi kecemasan dari pada kepastian...

Siapa Musuh Rakyat? Kembali Memahami Kapitalisme di Papua!

Memahami Kapitalisme Kapitalisme terdiri dari dua suku kata: 'kapital' dan ‘isme’. Kapital berarti modal, dan isme adalah paham atau gagasan...

Arnold Lokbere, Pekerja Gereja yang Tewas Dimutilasi

Pengadilan Negeri atau PN Timika pada Selasa 6 Juni 2023 menjadwalkan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap empat...

Wawancara Lao-Lao TV: Kapitalisme dan Ekosida, Solusinya Adalah Ekososialisme di Papua

https://www.youtube.com/watch?v=OBdykg7v06k&t=711s Wawancara Lao-Lao TV kali ini, kawan Mikael Kudiai, Pemimpin Redaksi Lao-Lao Papua mewawancarai kawan Yohanes Giyai dari Komunitas Green...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan