Pilihan Redaksi Foto dan Tuntutan Aksi Pemuda Adat Mbaham Matta Fak-Fak

Foto dan Tuntutan Aksi Pemuda Adat Mbaham Matta Fak-Fak

-

Senin 31 Agustus 2020 Masyarakat adat Mbaham Matta yang diwakilkan pemuda Adat melakukan aksi demonstrasi damai  depan Kantor Bupati Kabupaten Fak-fak, Papua Barat. Tujuan aksi tersebut adalah memprotes kegiatan antara NGO Lokal, pemerintah daerah , dan 7 Petuanan atau raja-raja di Fak-Fak, tanpa melibatkan masyarakat Adat yang bersangkutan, yaitu sekitar 143 Marga Asli di kabupaten Fak-fak. Para pemuda menilai bahwa 7 petuanan tidak relevan mewakili masyarakat Adat, sebab peran 7 petuanan atau raja-raja ini adalah warisan kolonial Belanda dan tidak sesuai di era sekarang dimana konstitusi menjamin hak-hak masyarakat adat melalui Undang-undang Dasar 1945 maupun terbaru adalah Otsus Papua, dan Keputusan MK No 35 Tahun 2012 Tentang Hutan Adat.

Pernyataan Sikap

Marga Suku Baham Matta Fak-fak

Terkait dengan rencana pembentukan peraturan Kab. Fak-Fak tentang hak ulayat, suku Mbaham Matta Fak-fak yang sedang di dorong oleh pemerintah daerah kab. Fak-fak Lewat Forum Grup Diskusi sejak 29-31 Agustus 2020 mewakili 143 Marga Suku Mabaham Matta Fak-fak. Sehingga dengan demikian kami menolak:

  1. Kami menolak dengan tegas segala bentuk klaim wilayah adat marga oleh siapapun.
  2. Kami meminta pemerintah Kabupaten Fak-fak tidak mendorong peraturan daerah yang berhubungan dengan hak ulayat 143 Marga.
  3. Kami memintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Fak-fak untuk tidak menetapkan peraturan Deerah tersebut, yang berhbungan dengan hak ulayat masyarakat adat.
  4. Kami Meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Dewan Adat Papua (DAP), dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat untuk memperhatikan tuntutan ini.

Dengan Demikian tuntutan kami. Atas nama 143 Marga  Suku Mbaham Matta Fak-fak yang bertandan tangan dibawah ini:

+ Junaidin Rohromana

+ Falentinus Kabes

+ H. Hegemur

+ Petrus R. Ndadarmana

+Rinto Warpopor

+ AB. Nimtrendik

+ SImon P. Bahba

+ Telis Putar

+(nama tidak jelas)

+(nama tidak jelas)

+(nama tidak jelas)

 

Keterangan foto

Aksi Pemuda Adat Fak-Fak 31 Agustus 2020

Aksi pemuda Fak-Fak 31 Agustus 2020

Negosiator aksi dan pihak kepolisian

Catatan

Kami memohon maaf apabila terjadi kesalahan penulisan nama dan marga

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Rekonstruksi Identitas Orang Papua Melalui Perubahan Nama Tempat

Irian berubah menjadi Irian. Masyarakat Papua atau orang-orang yang...

Rosa Moiwend dan Kesalahan Teori Patriarki

Rosa Moiwend, salah satu kamerad kita di Papua menulis di media Lao-Lao Papua pada 9 Juni 2023, bahwa gerakan...

Ekofeminisme dan Hubungan Antara Perempuan dengan Hutan Sagu

Sebuah pandangan mengenai hubungan antara perempuan dengan hutan sagu di Kampung Yoboi, Sentani dan bagaimana mengujinya dengan perspektif ekofeminisme. Sagu...

Ancaman Pembangunan Terhadap Lahan Berkebun Mama Mee di Kota Jayapura

"Ini kodo tai koo teakeitipeko iniyaka yokaido nota tenaipigai, tekoda maiya beu, nota tinimaipigai kodokoyoka, tai kodo to nekeitai...

Memahami Perempuan (Papua) dari Tiga Buku Nawal El Saadawi

Sebuah ringkasan secara umum Pengantar Isu feminisme di Papua pada umumnya masih banyak menuai pro dan kontra. Itu bisa kita temukan...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan