Pilihan Redaksi Press Release: Polda Papua Stop Kriminalisasi Ronnie Mambrasar

Press Release: Polda Papua Stop Kriminalisasi Ronnie Mambrasar

-

SOLIDARITAS NASIONAL MAHASISWA DAN PEMUDA PAPUA (SONAMAPPA)

Press Release: POLDA Papua Stop Kriminalisasi Aktivis HAM dan Demokrasi, Segera Bebaskan Ronnie Mambrasar.

Jayapura-Papua, 18 Januari 2021-Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua menyatakan kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Papua, STOP mengkriminalisasi Aktivis HAM dan Demokrasi di Papua dengan Undang-Undang ITE yang disinyalir adalah produk hukum pemerintah untuk membukam ruang demokrasi di Indonesia terlebih khusus di Papua.

Untuk itu, Polisi Daerah (POLDA) Papua segera bebaskan Ronnie Mambrasar (29), Aktivis HAM dan Demokrasi dari Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (SONAMAPPA) yang ditangkap polisi pada tanggal 15 Desember 2020, pukul 17.00 WP, di pangkalan Ojek, JL. Serui Dok IX. Ronnie yang juga adalah seorang guru (pengasuh) sekolah minggu di Gereja GKI BETLEHEM RSUD Dok II Jayapura di tangkap ketika ia hendak pergi beribadah. Ronnie ditangkap oleh aparat intelkam Kepolisian Sektor Jayapura Utara atas perintah Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua.

Setelah ditangkap, ia dibawah ke Gedung Assement Center Polda Papua di Dok V dan di interogasi selama satu malam. Pada, 16 Desember 2020 barulah ia dibawah ke Rutan Polda Papua. Pada, 17 Desember 2020, Ronnie Mambarasar ditetapkan oleh POLDA Papua sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar UU ITE Pasal 45A ayat 2. Karena mengkritisi Paulus Waterpauw sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua melalui media sosial (akun Facebook miliknya).

Menurut hemat kami bahwa, Ronnie Mambrasar adalah korban kriminalisasi atas upaya pembungkaman ruang demokrasi bagi aktivis Papua yang hendak menyuarakan kebenaran dan keadilan di tanah Papua. Untuk itu kami Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (SONAMAPPA) melalui Perss Release ini. Menyatakan kepada POLDA Papua, STOP mengkriminalisasi aktivis HAM dan Demokrasi di Papua serta segera membebaskan kawan kami, Ronnie Mambrasar tanpa syarat.

Pers Release ini dibuat untuk kepentingan advokasi pembebasan kawan kami, Rony Mambrasar. Atas perhatian dan kerja samanya, kami haturkan terima kasih.
Salam Tumbuna!

A.n Aktivis SONAMAPPA
Dewan Pengurus Pusat SONAMAPPA

Christian Albert K. Pepuho
Ketua Umum

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Jalan ke Tanah Leluhur: Menapaki Ironi Perubahan Alam Papua

Mu Man Minggil (Jalan ke Tanah Leluhur) Ciptaan: Willem...

Pancasila Tidak Boleh Dipakai Sebagai Alat Mengatur di Papua

Stigma Pancasila sebagai “ideologi” negara dan penekan status “final” pada Pancasila lebih banyak melahirkan pisikologi kecemasan dari pada kepastian...

Siapa Musuh Rakyat? Kembali Memahami Kapitalisme di Papua!

Memahami Kapitalisme Kapitalisme terdiri dari dua suku kata: 'kapital' dan ‘isme’. Kapital berarti modal, dan isme adalah paham atau gagasan...

Arnold Lokbere, Pekerja Gereja yang Tewas Dimutilasi

Pengadilan Negeri atau PN Timika pada Selasa 6 Juni 2023 menjadwalkan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap empat...

Wawancara Lao-Lao TV: Kapitalisme dan Ekosida, Solusinya Adalah Ekososialisme di Papua

https://www.youtube.com/watch?v=OBdykg7v06k&t=711s Wawancara Lao-Lao TV kali ini, kawan Mikael Kudiai, Pemimpin Redaksi Lao-Lao Papua mewawancarai kawan Yohanes Giyai dari Komunitas Green...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan