Pilihan Redaksi Press Release: Polda Papua Stop Kriminalisasi Ronnie Mambrasar

Press Release: Polda Papua Stop Kriminalisasi Ronnie Mambrasar

-

SOLIDARITAS NASIONAL MAHASISWA DAN PEMUDA PAPUA (SONAMAPPA)

Press Release: POLDA Papua Stop Kriminalisasi Aktivis HAM dan Demokrasi, Segera Bebaskan Ronnie Mambrasar.

Jayapura-Papua, 18 Januari 2021-Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua menyatakan kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Papua, STOP mengkriminalisasi Aktivis HAM dan Demokrasi di Papua dengan Undang-Undang ITE yang disinyalir adalah produk hukum pemerintah untuk membukam ruang demokrasi di Indonesia terlebih khusus di Papua.

Untuk itu, Polisi Daerah (POLDA) Papua segera bebaskan Ronnie Mambrasar (29), Aktivis HAM dan Demokrasi dari Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (SONAMAPPA) yang ditangkap polisi pada tanggal 15 Desember 2020, pukul 17.00 WP, di pangkalan Ojek, JL. Serui Dok IX. Ronnie yang juga adalah seorang guru (pengasuh) sekolah minggu di Gereja GKI BETLEHEM RSUD Dok II Jayapura di tangkap ketika ia hendak pergi beribadah. Ronnie ditangkap oleh aparat intelkam Kepolisian Sektor Jayapura Utara atas perintah Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua.

Setelah ditangkap, ia dibawah ke Gedung Assement Center Polda Papua di Dok V dan di interogasi selama satu malam. Pada, 16 Desember 2020 barulah ia dibawah ke Rutan Polda Papua. Pada, 17 Desember 2020, Ronnie Mambarasar ditetapkan oleh POLDA Papua sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar UU ITE Pasal 45A ayat 2. Karena mengkritisi Paulus Waterpauw sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua melalui media sosial (akun Facebook miliknya).

Menurut hemat kami bahwa, Ronnie Mambrasar adalah korban kriminalisasi atas upaya pembungkaman ruang demokrasi bagi aktivis Papua yang hendak menyuarakan kebenaran dan keadilan di tanah Papua. Untuk itu kami Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (SONAMAPPA) melalui Perss Release ini. Menyatakan kepada POLDA Papua, STOP mengkriminalisasi aktivis HAM dan Demokrasi di Papua serta segera membebaskan kawan kami, Ronnie Mambrasar tanpa syarat.

Pers Release ini dibuat untuk kepentingan advokasi pembebasan kawan kami, Rony Mambrasar. Atas perhatian dan kerja samanya, kami haturkan terima kasih.
Salam Tumbuna!

A.n Aktivis SONAMAPPA
Dewan Pengurus Pusat SONAMAPPA

Christian Albert K. Pepuho
Ketua Umum

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Kapitalisme di Era Digital: Manusia, Ruang, dan Alat

Ide menulis tulisan ini, dimulai ketika beberapa waktu lalu...

Belajar Gerakan Kedaulatan Diri Owadaa dari Meeuwodide (Bagian 2)

Pada bagian pertama catatan ini sebelumya, saya mencoba untuk belajar pandangan konseptual tentang Owadaa. Selain itu, sisi teologis yang...

Belajar pada Njoto, Menuju Jurnalisme yang Mendidik Massa

Dalam deretan tokoh-tokoh jurnalistik di Indonesia, nama Njoto jarang terdengar. Kerap ketika berbicara mengenai sejarah jurnalisme di Indonesia, nama...

Empat Babak Sekuritisasi di Papua

Sejak dimulainya Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 banyak terjadi pelanggaran hak asasi...

Mambesak dan Gerakan Kebudayaan Papua Pascakolonial

Mambesak tidak sekadar grup musik Papua biasa. Selain sebagai pioner dengan mempopulerkan lagu-lagu daerah Papua yang kaya dan beragam,...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan