Pilihan Redaksi Memahami Gerakan Sosial Baru dalam Tradisi Marxisme

Memahami Gerakan Sosial Baru dalam Tradisi Marxisme

-

Pengatar

Mendiskusikan sebuah kajian tentang gerakan sosial (social movement) yang berangkat dari tradisi Marxis, tentu tidak terlepas dari beberapa teori yang digagas Karl Marx, Vladimir Lenin, Antonio Gramsci, serta Ernesto Laclau, dan Chantal Mouffe. Pada dasarnya, gagasan yang mereka kemukakan memiliki kesatuan teoretik dan telah menjadi bagian integral di dalam studi gerakan sosial.

Tulisan ini adalah bagian dari upaya untuk merunut dan memetakan kembali gagasan-gagasan yang menjadi dasar teoretik gerakan sosial dalam tradisi marxis. Meskipun tidak dibahas secara komprehensif, paling tidak pembaca diajak untuk menyadari betapa pentingnya memahami gerakan sosial yang selama ini dinalar secara timpang sebagai sebuah gejala sosial yang meresahkan kehidupan sosial dan demokrasi.

Secara sederahana, gerakan sosial (social movement) dapat dipahami sebagai bagian dari tindakan kolektif (collective action) berbentuk kerumunan, kampanye, advokasi, pemogokan massal, kerja sosial, revolusi, dan berbagai aktivitas sosial politik lainnya. Di dalamnya mencakup beberapa komponen seperti: ada pelaku gerakan yang memiliki relasi oposisional terhadap pihak lawan, dan terhubung dalam jejaring informal maupun formal yang bersifat rapat, memiliki strategi gerakan untuk mengusung tuntutan maupun kampanye dan advokasi, serta memiliki sarana pendukung gerakan, termasuk ideologi gerakan untuk membentuk sekaligus mengikat identitas kolektif. Singkatnya, gerakan sosial adalah tindakan-tindakan sosial politik yang dilakukan secara sadar dan terencana secara terus-menerus oleh sekelompok orang untuk membuat perubahan-perubahan tertentu dalam masyarakat.

Dari Marx ke Gramsci

Dalam tradisi Marxis, kajian tentang gerakan sosial tidak terlepas dari tesis Karl Marx tentang kesadaran kelas proletar dan tindakan kolektif yang melahirkan teori keluhan (grievance theory). Menyitir Marx, Tarrow menulis:

People will engage in collective action, they thought, when their social class comes into fully developed contradiction with its antagonists. In the case of the proletariat, this meant when capitalism forced it into large-scale factories, where it lost ownership of its tools but developed the resources to act collectively…. A form of consciousness had to be created that would transform economic interests into revolutionary collective action (Tarrow, 2011:17).

Menurut Marx, kesadaran kolektif kelas proletar akan adanya eksploitasi dari kelas borjuis yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan kelas di antara keduanya adalah sumber konflik dan menjadi daya dorong sebuah tindakan kolektif. Dengan kata lain, sebuah tidakan kolektif pertama-tama dipacu oleh adanya kesadaran kolektif akan adanya alienasi yang dialami kelas proletar di dalam sistem kapitalisme. Untuk mengubah keadaan yang ada, kelas proletar harus mampu mengorganisir diri melawan dominasi kelas borjuis. Marx juga menekankan pentingnya ideologi dalam perjuangan kelas sebagai alat untuk melakukan perjuangan di tengah kuatnya penanaman kesadaran palsu (false consciousness) yang dilakukan oleh kelas borjuis (Bottomore, 1979 dalam Prasetijo, 2015: 66). Persis disinilah Marx sebenarnya telah meletakan dasar teoretik gerakan sosial yang kemudian menjadi titik pijak bagi para teoretisi sayap kiri untuk mengeritik sekaligus merumuskan kembali gagasan-gagasan tentang gerakan sosial secara baru.

Berbeda dengan Marx yang percaya bahwa kesadaran kelas proletar akan tumbuh dengan sendirinya akibat tekanan dari kelas borjuis, Vladimir Lenin justru menekankan pentingnya peran dan fungsi partai komunis untuk mengorganisir dan menggerakkan revolusi kaum proletar. Aspek kepemimpinan dan partai pelopor adalah penting untuk sebuah upaya revolusi, karena menurut Lenin, kondisi struktural dan eksploitasi saja tidak cukup untuk membangkitkan perlawanan kaum tertindas. “… organization was the solution to the collective action problem of the working class” (Tarrow, 2011: 18). Tesis ini berangkat dari pengalaman revolusi Bolshevik di Rusia pada tahun 1917, di mana Lenin bersama Partai Komunis Rusia berhasil mengakhiri kediktatoran militer dan Perang Dunia I lalu mendirikan Uni Soviet sebagai republik sosialis pertama di dunia. Tesis Lenin tentang pentingnya kepemimpinan dan partai pelopor dalam gerakan revolusi kelas proletar tersebut melahirkan teori mobilisasi sumber daya (resource mobilization theory).

Berbeda sekaligus melampaui tesis Marx dan Lenin, Antonio Gramsci menekankan satu hal pokok lainnya, yaitu hegemoni budaya. Menurut Gramsci, hegemoni budaya adalah tembok penghalang revolusi sehingga perlu dilakukan upaya hegemoni tandingan melalui pembentukan blok historis dan penggalangan intelektual organik. Apa yang digagas oleh Gramsci tersebut melahirkan konsep pembentukan identitas kolektif (collective identity formation) dan pembangunan kerangka simbolik atau pembingkaian kultural (cultural framing).

Bertolak dari pengamatan atas revolusi Rusia yang gagal menyebar ke Eropa Barat, dan terutama kuatnya kekuasaan fasisme di Italia, Gramsci menemukan ada persoalan yang paling mendasar, yaitu lemahnya kesadaran kelas pekerja di bawah subordinasi dan hegemoni budaya kaum proletar. Berbeda dengan keyakinan Marxisme klasik yang melihat faktor ekonomi sebagai base-structure yang menentukan sebuah hubungan sosial, Gramsci justru melihat faktor ekonomi bukan satu-satunya prasyarat revolusi. Logika ekonomistik hanya menjadi salah satu kondisi di antara kompleksitas lain, seperti aspek sosial, budaya, ideologi, intelektual, dan moral. Karena itu, gagasan tentang civil society perlu dipikirkan kembali sebagai weapon of the weak bagi kelompok marginal (Fakih, 2002: 73), sekaligus menjadi ajang kontestasi dan perjuangan politik (political struggle) merebut hegemoni dan konsensus massa.[1]

Istilah hegemoni seperti yang dikenal luas sebagai sebuah teori yang digagas oleh Gramsci sebenarnya telah ada dalam tradisi Marxis, terutama melalui Plekhanov dan para pengikut Marxisme di Rusia pada tahun 1880-an ketika kaum petani dan kelas pekerja membentuk aliansi untuk meruntuhkan gerakan Tsarisme. Kemudian gagasan tersebut dikembangkan oleh Lenin sebagai sebuah strategi kelas pekerja untuk menggalang simpati dan mendapatkan dukungan dari kelompok mayoritas. Meskipun demikian, konsep hegemoni menurut Plekhanov dan Lenin hanya sebagai strategi mendapatkan dukungan dari luar kelompok gerakan, dan bukan sebagai alat konseptual untuk membaca secara kritis bentuk-bentuk penindasan baru di dalam masyarakat (Simon, 2004: 20-21).

Gramsci justru memberi pemahaman yang lebih dari sekedar strategi perjuangan. Hegemoni menurut Gramsci adalah sebuah konsep untuk memahami masyarakat dengan tujuan untuk mengubahnya melalui kepemimpinan moral dan intelektual. Hegemoni juga bukan merupakan hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan kepemimpinan politik dan ideologis. Hegemoni adalah suatu organisasi konsensus yang menggunakan pendekatan persuasif untuk membangun sebuah hubungan persetujuan (Simon, 2004: 19). Akan tetapi, konsensus atau hubungan persetujuan yang diterima masyarakat pada dasarnya bersifat pasif karena struktur sosial yang ada bukan dianggap sebagai keinginan mereka sendiri, melainkan karena mereka kekurangan basis konseptual (kesadaran kritis) untuk memahami realitas sosial secara efektif (Patria dan Arief, 199: 126-127). Singkatnya, hegemoni adalah sebuah fenomena penindasan, di mana orang secara spontan menyetujui berbagai bentuk symbolic violence di dalam sistem kerja perangkat-perangkat kekuasaan, walaupun tidak terasa sebagai penindasan. Sebagai misal, media massa adalah bagian dari perangkat kekuasaan yang dipakai negara untuk menanamkan ideologinya melalui permainan bahasa untuk melanggengkan kekuasaan kaum borjuis. Itulah alasan kenapa hegemoni yang digagas Gramsci bersifat material dan ideologis di dalam praktik dan penerapannya.

Berkaitan dengan kekuatan hegemonik kelompok penguasa sebagai tembok penghalang revolusi kelompok marginal tersebut, Gramsci menemukan celah untuk melakukan perlawanan berupa hegemoni tandingan. Ia menawarkan dua strategi, yaitu: pertama, menggalang blok historis sebagai sebuah aliansi atau gabungan dari berbagai kekuatan sosial yang ada di dalam masyarakat. Dengan mengeritik gagasan Marxisme klasik tentang ekonomise bagai base-structure (strukturbawah) serta politik dan ideologi sebagai supra-struture(struktur atas) dalam memahami masyarakat sipil, Gramsci sebenarnya menawarkan pentingnya blok historis sebagai sebuah sintesis dari hubungan antara struktur bawah dan struktur atas yang dinilai bersifat dialektis. Baginya, ekonomi, politik dan ideologi saling berkelindan, karena hubungan politik di dalam masyarakat masuk kedalam hubungan produksi.

Dengan kata lain, metafora tentang struktur atas dan struktur bawah mengimplikasikan bahwa perubahan-perubahan dalam struktur ekonomi adalah sebab utama terjadinya perubahan-perubahan dalam ekonomi dan politik. Jadi, konflik antara kelas borjuis dan kelas proletar tidak semata-mata dipahami sebagai persoalan ekonomis, tetapi mengandung muatan ideologis dan politis juga. Dalam hubungan produksi ada proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual. Karena itu, pembentukan blok historis menjadi penting untuk menggalang kekuatan-kekuatan sosial yang ada melalui politik kepemimpinan intelektual dan moral menuju proses perubahan revolusioner (Simon, 2004: 126-127).

Kedua, mendorong bangkitnya kalangan intelektual organik di dalam masyarakat untuk melakukan hegemoni tandingan.

Gramsci menyodorkan gagasan ini sebagai bentuk kritik terhadap kelompok intelektual tradisional yang terlanjur melegitimasi diri sendiri maupun yang diletigimasi oleh otoritas lembaga tertentu sebagai sarjanawan maupun cendekiawan. Menurut Gramsci, intelektual organik sejatinya adalah orang-orang akar rumput yang lahir dari situasi keterindasan dan bersuara atas dasar pengalaman ketertindasannya dengan menggunakan bahasa-bahasa yang dapat dimengerti oleh kelompok masyarakat dari kalangan sosial yang sama.

Intelektual organik bukan dicirikan oleh aktivitas berpikir intrinsik yang dimiliki oleh semua orang, melainkan oleh fungsi yang mereka jalankan sebagai organisator dalam semua lapisan masyarakat di bidang sosial, politik, dan budaya, di mana mereka mampu menghubungkan gagasan abstrak dengan realitas sosialnya. Intelektual organik tidak sekedar menjelaskan kehidupan sosial dari luar berdasarkan kaidah-kaidah saintifik, tetapi juga mampu memakai bahasa kebudayaan untuk mengekspresikan perasaan dan pengalaman riil yang tidak mampu diekspresikan oleh masyarakat. Mereka punya kamampuan merasakan emosi, semangat, dan apa yang dialami oleh masyarakat. Ia menolak pandangan tradisional dan vulgar terhadap intelektual yang hanya terdiri dari ahli sastra, filosof, dan kaum elit yang menganggap dirinya sebagai intelektual sejati. Baginya, intelektual bukan dicirikan oleh aktivitas berpikir intrinsik yang dimiliki oleh semua orang, melainkan oleh fungsi yang mereka jalankan sebagai organisator dalam semua lapisan masyarakat, politik, dan budaya (Simon, 2004: 141). Singkatnya, Gramsci ingin menegaskan bahwa “semua orang adalah intelektual, namun tidak semua orang mempunyai fungsi intelektual” (SPN 9).

The organic intellectual must be able to elaborate their specialist knowledge into political knowledge, … must actively participate in practical life ‘as constructor, organizer, “permanent persuader” and not just a simple orator’ …. It is the job of the organic intellectal to know more than the traditional intellectual do: really know, not just pretend to know … to know deeply and profoundly … – a figure who clearly owes much to his formative experience with the council movement” (Jones, 2006: 85).

Berdasarkan gagasan-gagasan tersebut, Gramsci mau menunjukan bahwa perubahan sosial bukan semata-mata menyangkut kekuatan ekonomi dan fisik, tetapi juga melibatkan perebutan wilayah kebudayaan dan ideologi sebagai suatu upaya masyarakat sipil untuk membebaskan diri dari hegemoni budaya kaum borjuis. Dalam hal ini, tugas kaum intelektual organik adalah membangun nilai budaya sendiri bersama-sama dengan kaum tertindas dan lapisan intelektual yang berpihak. Sebuah revolusi sosial juga tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat atau sekali jadi melalui perebutan kekuasaan politik, tetapi memerlukan waktu yang panjang dalam suatu bentuk perang posisi untuk merubah pandangan dan nilai-nilai masyarakat sipil.

Gerakan Sosial Baru dalam Perspektif Laclau-Mouffe

Ditinjau dari sejarah perkembangannya, gerakan sosial baru (new social movement) muncul sekitar tahun 1960-an dan 1970-an, terutama di Eropa dan Amerika ketika muncul gelombang gerakan berskala luas di seputar isu-isu yang berkarakter humanis, kultural, dan non-materialistik. Tujuan yang diperjuangkan secara esensial bersifat universal, yakni diarahkan untuk memberikan perlindungan dan mempertahankan kondisi kehidupan manusia ke arah yang lebih baik (Sukmana, 2016: 124). Selain itu, nilai-nilainya juga berpusat pada otonomi dan identitas yang lahir dari hubungan sosial yang antagonistik. Untuk melandasi dan menginspirasi gerakan, kedudukan ideologi kelompok gerakan juga sangat berperan dalam hal menentukan taktik, struktur dan partisipan gerakan (Sukmana, 2016: 120-121).

Berbeda dengan gerakan sosial lama (old social movement), gerakan sosial baru tidak lagi terjebak pada diskursus ideologi seperti anti-kapitalisme, revolusi kelas, dan perjuangan kelas semata. Gerakan sosial baru juga tidak tertarik pada gagasan revolusi untuk menggulingkan sistem pemerintahan tertentu, tetapi memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan bagi kaum marginal maupun kelestarian lingkungan hidup. Dari segi pengorganisasian, gerakan sosial baru lebih condong kepada mobilisasi opini publik sebagai nilai tawar politik di luar model pengorganisasian industri dan kepartaian. Dengan demikian, basis partisipatornya tidak punya batasan atau sekat sosial tertentu, seperti agama, etnis, gender atau buruh, tetapi melintasi dikotomi sosial demi tujuan kemanusiaan yang universal (Suharko, 2006).

Meskipun demikian, kedua-duanya masih memiliki sedikit kesamaan dalam hal tujuan, yakni memperjuangkan isu-isu seperti peningkatan upah buruh industri, menentang ketidakadilan ekonomi dan eksploitasi kelas. Singkatnya, gerakan sosial baru berwajah lebih plural dan tidak kaku karena mencakup banyak isu, termasuk kebebasan personal dan perdamaian dunia. Gerakan sosial baru adalah pantulan cermin dari citra sebuah masyarakat kontemporer yang ditandai oleh adanya kebutuhan akan sebuah paradigma baru dalam melihat aksi-aksi kolektif (collective actions). Gerakan sosial baru menjadi sebuah alternatif gerakan budaya yang didasari oleh kesadaran diri yang baru dari suatu komunitas masyarakat tentang kondisi sosial tertentu yang sangat berpengaruh pada kelangsungan hidupnya menuju masa depan (Singh, 2002: 16-17).

Menurut Daniel Hutagalung (2006), Laclau-Mouffe justru melihat gerakan sosial baru dalam konteks hubungan yang antagonistik dalam masyarakat. Sebagai bentuk perjuangan demokratik baru (new democratic struggle), gerakan sosial baru harus dipahami sebagai bentuk perlawanan terhadap bentuk-bentuk penindasan baru yang muncul dalam masyarakat kapitalisme tahap lanjut (advanced capitalism). Karena itu, ada empat hal yang harus diketahui berkaitan dengan gerakan sosial baru versi Laclau-Mouffe.

Pertama, setiap agen sosial dalam kelompok gerakan adalah locus bagi multiplisitas dari relasi-relasi sosial. Jadi, tidak hanya sekedar relasi produksi semata, tetapi juga relasi-relasi sosial lain, seperti sex, ras, gender, dan lingkungan. Posisi subjek setiap agen sosial sangat ditentukan oleh hubungan sosial yang mengkonstruksinya. Kedua, dengan menolak logika ekonomi sebagai penentu sebuah formasi gerakan, Laclau-Mouffe mengajukan konsepsi bahwa masyarakat adalah sebuah perangkat yang kompleks karena terdiri dari berbagai macam hubungan sosial yang bersifat heterogen dan memiliki dinamikanya sendiri. Karena itu, sebuah formasi sosial merupakan produk dari praktik-praktik artikulasi politik yang juga memiliki kompleksitasnya sendiri. Ketiga, suatu formasi hegemonik selalu berpusat di antara hubungan-hubungan sosial tertentu dan menjadi materialisasi dari suatu praktik artikulasi. Keempat, semua hubungan sosial menjadi locus antagonisme sejauh hubungan tersebut dikonstruksi sebagai hubungan subordinasi yang menjadi asal mula sebuah konflik dan perjuangan. Di dalamnya ada multiplisitas antagonisme, di mana antagonisme kelas hanyalah satu dari sekian banyak model antagonisme. Jadi, semua format subordinasi dan gerakan perlawanan tidak dapat direduksi ke dalam satu logika tunggal saja, seperti ketimpangan ekonomi atau perjuangan kelas, tetapi mencakup banyak aspek dan isu yang diperjuangkan. Karena itu, aktor-aktor penggerak dalam gerakan sosial baru bukan sebagai satu-satunya pengganti kelas buruh yang menjadi agen dalam perspektif gerakan sosial lama, melainkan buruh adalah salah satu agen dari sekian banyak agen penggerak.

Berkaitan dengan kritik dekonstruktif terhadap Marxisme klasik yang masih melihat hubungan antagonistik dalam masyarakat sebagai kontradiksi yang bermuara pada pertentangan kelas yang disebabkan oleh satu logika tunggal, yaitu ekonomi, Laclau-Mouffe menawarkan paradigma yang berbeda untuk memahami gerakan sosial secara baru. Melalui buku Hegemony and Socialist Strategy: Toward A Radical Democratic Politics (1985), mereka mengusung gagasan demokrasi plural-radikal sebagai sebuah alternatif untuk mendiskusikan gerakan sosial di tengah perkembangan masyarakat kapitalis yang semakin kompleks. Gagasan ini adalah bagian dari upaya mengelaborasi gagasan Gramsci tentang hegemoni, blok historis, dan intelektual organik untuk membincangkan dan menerapkan perjuangan demokrasi kerakyatan (popular democracy) sebagai sebuah model gerakan sosial baru.

Patut dicatat bahwa dalam sejarah Marxisme, antagonisme dipakai untuk menggambarkan konfrontasi tak terdamaikan antar kelas sebagai akibat dari proses produksi yang tidak adil. Sedangkan dalam demokrasi plural-radikal, Laclau-Mouffe menempatkan antagonisme dalam konteks pembentukan identitas kolektif sebuah blok historis. Antagonisme bukan merupakan suatu hubungan objektif, melainkan suatu hubungan, di mana batas-batas objektivitas menjadi kelihatan, suatu wilayah yang menentukan batasan sebuah identitas kolekttif dan menjadi pembeda dengan sesuatu di luar dirinya (Laclau-Mouffe, 1985: xiii-xiv). Singkatnya, antagonisme memainkan peranan penting dalam pembentukan identitas kolektif dan hegemoni tandingan, karena penciptaan suatu antagonisme sosial meliputi penciptaan musuh bersama yang menjadi sesuatu yang penting untuk membentuk batas politik sebuah identitas kolektif (Hutagalung, 2006: 12).

Selanjutnya, Laclau-Mouffe menegaskan bahwa terbentuknya sebuah formasi sosial yang hegemonik di dalam blok historis tidak terlepas dari seluruh proses pembentukan identitas kolektif. Identitas tersebut tidak lahir begitu saja secara spontan atau sebagai konsekuensi dari tekanan ideologi kelas penguasa, tetapi ia lahir sebagai hasil dari kerja politik kepemimpian intelektual dan moral yang dilakukan oleh aktor-aktor di balik sebuah gerakan (baca: intelektual organik). Jadi, secara umum hegemoni tandingan dalam pemahaman Gramsci adalah mengorganisir konsensus, suatu proses yang dilakukan dengan cara mengkonstruksi kesadaran massa tanpa harus melalui jalan kekerasan atau koersi. Di dalamnya juga ada upaya menyatukan kekuatan-kekuatan sosial yang antagonistik untuk membentuk sebuah identitas kolektif, di mana partikularitas kehendak dan tuntutan dikonstruksi menjadi kehendak dan tuntutan yang bersifat universal (Hutagalung dalam Laclau-Mouffe, 2008: xxv).

Pembentukan identitas kolektif dalam formasi yang hegemonik didasarkan pada sebuah totalitas yang merepresentasikan seluruh unsur-unsur pembentuknya, baik secara kolektif maupun tunggal. Terbentuknya identitas semacam ini bukan bersifat konkret atau positifitas dari setiap unsurnya, melainkan negatifitas untuk menunjukkan batas totalitas dengan apa yang berada di luarnya. Batas totalitas ditentukan oleh logika persamaan dan perbedaan di dalam sebuah rangkaian ekuivalen (chain of equivalence) untuk membedakan dirinya dari totalitas yang berada di luar (Lacalu-Mouffe: 1985: 130). Dari proses tersebut, terbentuklah batas politis (political frontier) yang  berfungsi untuk menentukan unsur-unsur mana saja yang bisa masuk rangkaian ekuivalensi, dan unsur-unsur mana yang harus dieksklusikan.

Selain itu, untuk menjadi sebuah formasi hegemonik, blok historis membutuhkan ideologi sebagai pengikat aktor-aktor penggerak dan membentuk mereka menjadi subjek politik dalam proses artikulasi. Di antara partikularitas kehendak dan tuntutan yang diusung masing-masing aktor penggerak dalam sebuah formasi hegemonik, perlu ditemukan titik temu (nodal point) di dalam rangkaian ekuivalensi (chain of equivalence). Dalam menentukan titik temu tersebut tidak didasarkan pada identitas konkret seperti buruh, gerakan lingkungan, atau gerakan perempuan, melainkan berdasarkan penanda kosong (empty signifier) yang dianggap cocok dan mampu mencakup massa yang lebih luas, sekaligus untuk menyatukan partikularitas keanggotaan secara internal, dan membedakan diri dengan suau kekuatan lain di luar. Penanda kosong adalah sebuah titik temu di dalam rangkaian ekuivalen. Ia bukan merepresentasikan suatu kelompok tertentu, juga bukan merepresentasikan rangkaian ekuivalensi, melainkan pertama-tama merepresentasikan kepenuhan suatu masyarakat yang masih absen (Sunardi, 2012: 20-23).

Sebagai kesimpulan, Laclau-Mouffe menegaskan bahwa identitas kolektif yang di dalamnya tercakup elemen-elemen ideologis dan agen-agen sosial tersebut bersifat contingent dan negotiable. Artinya, terbentuknya sebuah identitas sangat bergantung pada suatu kondisi sosial tertentu yang memungkinkan sebuah hubungan antagonistik tercipta, dan praktik-praktik artikulasi dan keagenan politik selalu dimungkinkan (Hutagalung, 2008: xxi). Dengan demikian, menjadi jelas bahwa demokrasi dalam konteks perjuangan demokrasi kerakyatan harus bersifat plural sekaligus radikal.

Plural dalam arti bahwa dalam suatu ruang politik yang dihasilkan oleh rangkaian ekuivalensial harus diakui adanya pluralitas kehendak dan tuntutan, di mana ada otonomi pada setiap unsur (baca: anggota komunitas gerakan). Demokrasi juga harus bersifat radikal dalam arti bahwa kesatuan suatu masyarakat demokratis sesungguhnya tidak lagi membutuhkan suatu pusat sebagai patron utama. Ia bisa dibentuk ulang secara terus-menerus dan tak terbatas. Dengan demikian, sebuah kesatuan sosial tidak pernah berhasil menjadi identitas kelompok secara permanen atau tetap. Ia akan terus dibentuk ulang secara terus-menerus sesuai persebaran wacana yang mengitari dan mengkonstruksinya (bdk. Sunardi, 2012: 29).

Penutup

Tulisan ini adalah bagian dari penjabaran singkat tentang tiga pendekatan utama dalam studi gerakan sosial yang digagas oleh Marx, Lenin, dan Gramsci, lalu dilengkapi dengan gagasan tentang demokrasi plural-radikal milik Lacalu-Mouffe sebagai bagian dari upaya memahami gerakan sosial secara baru (new social movement). Meskipun masing-masing mereka tidak mendefinisikan secara khusus tentang gerakan sosial, paling tidak gagasan-gagasan brilian yang diusung dalam tulisan ini, seperti: kesadaran dan perlawanan kelas sosial, partai politik, hegemoni budaya, intelektual organik, dan demokrasi plural-radikal menjadi batu pijakan bagi kita untuk latar belakang dan perkembangan teoretik gerakan sosial dalam perspektif marxisme. Paling tidak kita diajak untuk akrab dengan gagasan-gagasan politik mereka sambil belajar membaca realitas sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang terus berubah dari masa ke masa.

 

Pustaka:

Althusser, Louis. 1971. Lenin and Philosophy and Other Essay. New York: Monthly Review Press.

Della Porta, Donatella & Diani Mario. 2006. Social Movement: An Introduction. Malden: Blackwell Publishing.

Fakih, Mansour. 2002. “Social Movement Sebagai Alternatif Terhadap Civil Society”. Dalam Menuju Gerakan Sosial Baru. WacanaEdisi 11. Tahun III. Yogyakarta: Insist Press.

Gramsci, Antonio. 1971. Selection From the Prison Notebook. Translated by Quintin Hoare and Geoffrey Nowel Smith. London: Lawrence & Wishart.

Hutagalung, Daniel. 2006. “Laclau-Mouffe Tentang Gerakan”. Basis No. 01-02, Tahun Ke-55, 2006.

Laclau, E. & Chantal Mouffe. 1985. Hegemony & Socialist Strategy: Toward A Radical Democratic Politics. London-N.Y.: Verso.

Jones, S. 2006. Antonio Gramschi. London-N.Y: Routledge.

Juliawan, B. Hari. 2016. “Tradisi Marxis dalam Kaian Gerakan Sosial”. Basis No. 03-04, Tahun Ke-65, 2016.

Patria, Nezar& Andi Arief. 1999. Antonio Gramsci: Negara &Hegemoni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Simon, Roger. 2004. Gagasan-Gagasan Politik Gramsci. Tr. Kandani dan Imam Baehaqi.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Singh, Rajendra. 2002. “Teori-Teori Gerakan Sosial Baru”. Tr. Setiaji Purnasatmoko. Dalam Menuju Gerakan Sosial Baru. Wacana,Edisi 11. Tahun III. Yogyakarta: Insist Press.

Sukmana, Oman. 2016. Konsep dan Teori Gerakan Sosial. Malang: Intrans Publishing.

Sunardi, St. 2012. “Logikademokrasi plural-radikal”. RetorikJurnalIlmuHumanioraBaru, 3 (1). pp. 3-20.

Tarrow, Sidney. 2011. Power in Movement: Social Movement and Contentious Politics. New York: Cambridge University Press.

Wolf, E. R. 1969. Peasant Wars of the Twentieth Century. New York: University of Oklahoma Press.

_________

[1] Marx melihat civil society sebagai masyarakat yang dicirikan oleh pembagian kerja, sistem pertukaran dan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. Di dalamnya tercakup kaum borjuis sebagai pemilik alat produksi (property-owners) dan kaum proletar yang tidak memiliki alat produksi (propertyless). Pembagian tersebut menyebabkan kaum proletar teralienasi dan terus dieksploitasi oleh kelas borjuis. Gramsci justru melihat civil society secara berbeda. Ia membedakan civil society (masyarakat sipil) dari political society (masyarakat politik) untuk menjelaskan proses hegemoni. Masyarakat politik adalah wajah dari negara yang melalui aparatusnya melaksanakan fungsi koersif, seperti polisi, tentara, dan lembaga hukum, termasuk media massa. Sedangkan masyarakat sipil mencakup organisasi-organisasi privat seperti gereja, serikat dagang, sekolah, keluarga, dan organisasi sipil, yang punya pengaruh secara ideologis dalam membangun kesadaran politik dan konsensus massa yang terhegemoni. Menurut Gramsci, masyarakat sipil merupakan medan perjuangan politik bagi kaum buruh dalam memperjuangkan hegemoni tandingan melalui pembentukan identitas kolektif yang di dalamnya ada ideologi baru sebagai wadah dan pengikat berbagai kepentingan kelompok-kelompok marginal (Gramsci, 1971: 12; bdk. Sukmana, 2016: 227).

Hardy Basabelolon
Penulis adalah mahasiswa Magister Kajian Budaya, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta dan pemerhati isu-isu Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Rekonstruksi Identitas Orang Papua Melalui Perubahan Nama Tempat

Irian berubah menjadi Irian. Masyarakat Papua atau orang-orang yang...

Rosa Moiwend dan Kesalahan Teori Patriarki

Rosa Moiwend, salah satu kamerad kita di Papua menulis di media Lao-Lao Papua pada 9 Juni 2023, bahwa gerakan...

Ekofeminisme dan Hubungan Antara Perempuan dengan Hutan Sagu

Sebuah pandangan mengenai hubungan antara perempuan dengan hutan sagu di Kampung Yoboi, Sentani dan bagaimana mengujinya dengan perspektif ekofeminisme. Sagu...

Ancaman Pembangunan Terhadap Lahan Berkebun Mama Mee di Kota Jayapura

"Ini kodo tai koo teakeitipeko iniyaka yokaido nota tenaipigai, tekoda maiya beu, nota tinimaipigai kodokoyoka, tai kodo to nekeitai...

Memahami Perempuan (Papua) dari Tiga Buku Nawal El Saadawi

Sebuah ringkasan secara umum Pengantar Isu feminisme di Papua pada umumnya masih banyak menuai pro dan kontra. Itu bisa kita temukan...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan