Pilihan Redaksi Masyarakat Adat Sorong: Tolak dan Lawan Investasi Sawit di...

Masyarakat Adat Sorong: Tolak dan Lawan Investasi Sawit di Sorong

-

Konfederasi Masyarakat Adat Tolak Investasi

Lawan dan Tolak Investasi Sawit di Sorong

Tanah Papua bukan tanah kosong. Kami orang asli Papua, pemilik, dan penguasa atas tanah dan kekayaan alam di tanah ini. Setiap jengkal tanah sangat bernilai dan berarti bagi kehidupan kami. Negara dan pihak-pihak yang berkepentingan atas tanah dan hutan adat, serta kekayaan alam kami, wajib mengakui dan menghormati hak-hak orang asli Papua.

Saat ini, pemerintah provinsi dan kabupaten di Tanah Papua sedang melakukan review dan evaluasi perijinan usaha-usaha pemanfaatan lahan dan hasil hutan. Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat mengeluakan kebijakan surat keputusan pencabutan izin-izin usaha perusahaan perkebunan kelapa sawit pada April 2021, yakni: 1) PT Inti Kebun Lestari (seluas 34.400 ha), 2) PT Cipta Papua Plantation (seluas 15.571 ha), 3) PT Papua Lestari Abadi (seluas 15.631 ha), 4) PT Sorong Agro Sawitindo (seluas 40.000 ha), yang berlokasi di Distrik Salawati, Segun, Klawak, dan Klamono, Kabupaten Sorong.

Kami menghargai dan mendukung keputusan pemerintah tersebut dalam kerangka pengakuan, perlindungan, dan penghormatan hak-hak masyarakat adat Papua yang terdampak langsung dan tidak langsung.

Namun, perusahaan melakukan perlawanan dengan menggugat Bupati Sorong dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong, melalui PTUN Jayapura sejak 02 Agustus 2021. Perusahaan meminta penundaan pelaksanaan putusan, pembatalan, dan pencabutan surat keputusan tersebut.

Melihat dan menyikapi hal ini, kami organisasi pemuda, adat, organisasi sipil politik, dan marga-marga yang tergabung dalam Konfederasi Masyarakat Adat Tolak Investasi menyatakan dengan tegas bahwa kami menolak investasi dan mendukung Bupati Sorong yang sedang membela dan menghadapi gugatan dari perusahaan dan pihak-pihak manapun yang mengancam dan merugikan hak-hak masyarakat adat Papua dan kelestarian lingkungan alam.

Kami meminta Majelis Hakim PTUN Jayapura untuk bertindak adil bijaksana dan berpihak pada masyarakat adat. Kami mendesak Majelis Hakim PTUN Jayapura tidak mengabulkan permohonan gugatan perusahaan.

Demikian pula, kami meminta pemerintah Kabupaten Sorong harus bertindak tegas untuk tidak lagi memberikan izin baru kepada perusahaan, melakukan pemeriksaan seluruh aktivitas bisnis perusahaan penggugat dan termasuk anak perusahaan lainnya, serta memberikan sanksi mencabut izin atas kelalaian maupun pelangagran usaha perusahaan tersebut.

Terima kasih

Sorong, 23 Agustus 2021

Yang tergabung dalam Konfederasi Masyarakat Adat Tolak Investasi:

Koalisi Masyarakat Adat Papua, LMA Moi, AMAN Sorong-Malomoi, Gempar-Papua wilayah Sorong, Komunitas Sagu Bakar, Ikatan Klaben Raya, Masyarakat Adat Peduli Pembangunan, DPP HIMAMSI, Dewan Adat Papua, Pemuda dan Mahasiswa Moi.

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Tugas Kita, Tugas ULMWP: Hentikan Penyakit Subjektivisme

Pengantar Belakangan ini, dengan semakin masifnya kebijakan kolonialisme Indonesia di...

Pernyataan Sikap Solidaritas Rakyat Papua Sorong Tolak Transmigrasi

Pernyataan Sikap  Solidaritas Rakyat Papua Sorong Tolak Transmigrasi  Pada tanggal 21 Oktober 2024 sehari setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

Diskusi Lao-Lao TV: Menuntut Keadilan untuk Tobias Silak!

https://www.youtube.com/live/y6VC7M6fYSQ?si=L5PdR38DGGI3XUcq Tobias Silak adalah salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Yahukimo yang ditembak mati oleh oknum Brimob yang tergabung dalam Satgas...

Diskusi Lao-Lao TV: Dari Sagu Menjadi Nasi; Pangan Dalam Perspektif Antropologi

https://youtu.be/0i_Ko-wssbI?si=BpkAkEthpT8DGbqc Dalam rangka Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Oktober 2024, kami bikin diskusi dengan topik "Dari Sagu...

Diskusi Lao-Lao TV: Agustus Bulan Perlawanan, Bagaimana Rakyat Papua Menyikapinya?

https://www.youtube.com/live/8DkL98s9g1g?si=4oLz0OgSoajTZ52G Bulan Agustus adalah bulan perlawanan rakyat Papua. Ini ditandai dengan empat momentum penting: hari lahirnya group musik Mambesak 5...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan