Analisa Harian Kampung su Kosong: Laporan Korban Konflik TPN-PB dan TNI-Polri...

Kampung su Kosong: Laporan Korban Konflik TPN-PB dan TNI-Polri di Maybrat

-

Kampung su Kosong: Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat Korban Konflik TPN-PB dan TNI-Polri

Pendahuluan

Saat ini 2.086 orang warga Kabupaten Maybrat pada Distrik Aifat Selatan, Aifat Timur Tengah dan Aifat Timur Selatan  sedang mengungsi  ke dusun-dusun mereka di hutan, kampung-kampung (desa) tetangga di wilayah Kumurkek, Ayawasi, Aitinyo, Ayamaru, Kais Darat dan Teminabuan di Kabupaten Sorong Selatan dan sebagaian lagi telah mengungsi di Sorong (Kabupaten Kota). Warga Maybrat yang berasal dari wilayah adat Aifat ini berjalan kaki berkilo-kilo meter mendaki gunung, melewati hutan lebat, menyebrang sungai-sungai,hingga bermalam di pondok-pondok sementara agar mencapai dusun atau Kampung tetangga  terdekat. Mereka terpaksa mengunsi mencari perlindungan pasca kontak tembak antara Tentara Pembebasan Nasional (TPN) organisasi militer kelompok perjuangan kermerdekaan Papua Barat dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berujung tewasnya empat anggota TNI dan melukai dua orang anggota TNI Pos Persiapan Koramil Kisor, Aifat Selatan, yang terjadi pada tangga 02 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIT dini hari. Pasca peristiwa 2 September di Kampung Kisor, TNI telah mengarahkan banyak pasukan gabungan TNI Polri ke berbagai kampung-kampung warga Aifat Selatan.

Kondisi yang sama juga dialami oleh warga Maybrat lainnya di Distrik Aifat Timur dan Aifat Timur Jauh pada beberapa Kampung, namun belum terdata semua didalam laporan ini.

Situasi kemanusiaan yang sangat memperihatinkan, kehidupan ribuan warga Papua di Maybrat kembali terancam lagi akibat konflik TPN dan TNI-Polri. Konflik yang sama yang telah mengorbankan ribuan warga Nduga, Intan Jaya dan Puncak semenjak tahun 2018 (Nduga), 2019 (Intan Jaya), dan 2020 (Puncak) yang masih berlangsung hingga saat ini.

Guna memberikan informasi yang benar tentang kondisi masyarakat sipil akibat konflik di Aifat Maybratini, Tim Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat telah dibentuk dari berbagai kelompok-kelompok masyarakat sipil di Papua untuk menginvestigasi periswita dan mengadvokasi masyarakat sipil korban dari konflik ini yang telah mengunsi.

Tim Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat telah mendokumentasikan konflik antara TPN-PB dan TNI-Polri, dan dampaknya terhadap warga sipil yang telah menjadi korban kekerasasn aparat secara langsung maupun para warga yang telah mengungsi. Proses pendokumentasi ini dilakukan melalui wawancara langsung para korban yang ditemui. Para korban terdiri dari warga Kampung, Kepala Kampung,dan Pimpinan Gereja setempat, pemantauan pengungsi, analisis dokumen dan riset media. Berbagai informasih dan fakta yang berhasil diperoleh oleh tim, dioleh dengan menganalisis, dan disusun dan menjadi laporan ini.

Laporan ini bisa menjadi informasi awal bagi pihak-pihak terkait yang berwewenang dan masyarakat umum secara luas (public) untuk melihat kondisi masyarakat sipil Maybrat di Distrik Aifat Selatan, Aifat Timur Tengah, Aifat Timur Selatan serta Aifat Timur dan Aifat Timur Jauh dalam konflik ini, dan mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyelamatkan masyarakat sipil, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga dan mengambil tindakan dalam menyelesaikan konflik antara TPN dan TNI-Polri.

Kronologi

Konflik yang saat ini terjadi di Kabuapten Maybrat bermula ketika terjadi kontak tembak antara TPN dan TNI, yang mengakibatkan warga menghindar dengan memilih mengungsi kehutan, ke Kampung-kampung tetangga di sesama Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Bentuni dan Kota Sorong agar tidak menjadi sasaran kedua belah pihak dari konflik ini dan terlindung:

  • Kontak tembak antara TPN dan TNI terjadi pada 2 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIT/waktu dini hari, di Pos Koramil Persiapan Kisor, di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan. Peristiwa ini bermula saat sejumlah anggota TPN mendatangi Pos Koramil Aifat Selatan lalu menyerang 5 anggota TNI yang sedang tidur di pos jaga, para anggota TPN itu menyerang dengan parang, mereka memotong 4 anggota TNI hingga tewas, 2 orang anggota TNI yang juga berada dalam Pos selamat dalam penyerangan itu. Satu dari orang yang selamat sempat melakukan perlawanan dengan melakukan kotak tembak dengan pasukan TPN selama 1 jam, lalu ia pun menghidar masuk ke hutan dan berlari sampai di distrik Aitinyo sehingga ia pun selamat.
  • Pagi itu, saat penyerangan TPN terhadap Pos Koramil, warga Kampung Kisor dan warga lainnya seperti warga Kampung Krus, Kampung Yek, Kampung Imsun (Kampung-Kampung terdekat/berbatasan langsung dengan Kampung Kisor)sedang tertidur lelap. Namun mereka kaget ketika mendengar bunyi tembakan, tembakan itu berbunyi berulang-ulang selama 1 jam, warga pun panik, mereka bangun dari tidur dan bergegas lari tak beraturan menuju hutan menyelamatkan diri, menghindar dari tembakan tersebut, sebagian warga yang tertidur lelap saat malam bingun melihat kampung mereka telah sepi ketika telah bangun pagi, mereka pun mencari cari warga kehutan dan bertemu mereka lalu juga ikut mengunsi di hutan.
  • Sekitar pukul 10 pagi (02 September 2021) Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Dandim Maybrat, Kapolres Maybrat bersama sejumlah pasukan gabungan TNI Polri tiba di Kampung Kisor (Lokasi Kejadian), mereka kemudian mengevakuasi 4 jasad anggota TNI di Pos Koramil Aifat Selatan, sebagian pasukan keamanan yang bersama dengan rombongan Bupati ini mendatangi rumah-rumah warga lalu merusak pintuh dan jendela rumah, dan juga menambak-nembak rumah-rumah warga, akibatnya banyak rumah warga sipil yang rusak.
  • Masih diwaktu yang sama, di dalam Pos Koramil Aifat Selatan, Bupati dan pimpinan pasukan TNI Polri sedang duduk, salah satu anggota TNI mendatangi Sekertaris Distrik Aifat Selatan Semuel Yaam dan mengatakan bahwa Bupati memanggilnya,ia pun menemui Bupati di dalam ruang pos Koramil, ketika pertemuan itu, seorang anggota TNI yang berdiri di dekat Semuel Yaam menarik Hand Phone nya dan mengatakan bahwa ia (Semuel Yaam) yang melakukan pemberontakan ini, ia berkata,Kau ini yang bikin pemberontakan di Aifat Selatan”,mendapat tuduhan itu, Semuel Yaam pun merasa tidak aman sehingga ia minta izin dari Bupati lalu pulang kerumahnya, namun dalam perjalanan kerumahnya beberapa anggota TNI mengikutinya, sehingga ia pun lari ke hutan, para anggota TNI itu langsungmengeluarkan tembakan namun tidak kena tubuhnya, Semuel Yaam pun lari kehutan menghindar kejaran aparat.
  • Aparat Gabungan TNI Polri tidak hanya menyerang Sekertaris Distrik Aifat Selatan Semuel Yaam saat itu, tapi mereka juga menangkap dan menyiksa dua warga sipil yaitu Simon Wayimbewer (dewasa) dan Maikel Yaam (dewasa) dan menuduh mereka sebagai pelaku pembunuhan 4 orang anggota TNI Pos Koramil Aifat Selatan. Dua warga sipil ini ditangkap saat keduanya sedang menyiapkan kursi di salah satu rumah warga untuk Bupati dan rombongan duduk selama berada di Kampung Kisor. Namun kedua warga ini menjadi sasaran pasukan TNI-Polri, keduanya ditangkap dan dipukul. Keduannya pun ditahan oleh aparat TNI Polri.
  • Pengerahan pasukan di Kampung Kisor pada pagi hingga siang itu dan rentetan tembakan pasukan aparat gabungan TNI Polri di Kampung Kisor, Kampung Yek, Kampung Krus dan Kampung Imsun, didengar oleh warga Kampung-kampung tetangga lainnya. Sebagaian warga di Kampungterdekat lainnya seperti Kampung Roma, Tolak, Kaitana, Buohsa, Asiafsaman, Fuog, Fuog Selatan, Sanem, Samerakator, Sabah, Sorry, Tahsimara, Dusun Tahmara, Horaiek dan warga Awetmaim yang juga melihat pengerahan pasukan ketika melintasi Kampung mereka juga ketakutan, mereka takut menjadi sasaran pelampiasan pasukan gabungan TNI Polri. Para warga diberbagai Kampung-kampung ini juga memilih mengunsi ke hutan, sebagaiannya memilih mengunsi ke distrik-distrik lainya yang jauh dari lokasi konflik. Para warga ini berjalan menempu hutan lebat berkilo-kilo meter hingga tempat yang jauh di hutan, jaraknya jauh dari Kampung mereka, dan juga mereka jalan sampai diKampung-kampung yang menurut mereka aman yaitu Kumurkek Distrik Aifat, Ayawasi distrik Aifat Utara, kampung Aitinyo Distrik Aitinyo, Kampung Ayamaru distrik Ayamaru lalu menetap di situ. Sebagian dari mereka lagi memilih mengunakan kendaraan ke Kota Sorong tinggal di keluarga-keluarga mereka.
  • Hal yang sama yaitu mengungsi ke hutan atau ke Kampung lain yang dinilai aman, juga dilakukan oleh warga di Kampung Aifam, Aikus, Frabu, Mupas, Ayata dan Tiam distrik Aifat Timur Tengah dan warga Kampung Warba, Srumate, Makiri, Wanuni, Womba dan Aimau di Distrik Aifat Timur Selatan, Susumuk, Tahite, Futon, Sampika, Martaem di Distrik Aifat, Aisa di Distrik Aifat Timur Tengah,pada hari-hari berikutnya pada tanggal 3, 4 dan 5 September, mereka juga mengungsi ke Kumurkek, Ayawasi, Aitinyo, Ayamaru, Kais Darat, Teminabuan dan Bentuni. Sebagian dari mereka lagi memilih mengunakan kendaraan ke Kota Sorong tinggal di keluarga-keluarga mereka dan masih banyak yang mengungsi dihutan.
  • Setelah di tangkap dan diperiksa Simon Waymbewer dibebaskan pada tanggal 5 September 2021.
  • Pada hari Minggu tanggal 5 September 2021 sekitar jam 1 siang aparat TNI menangkap Maklon Same (Remaja) di Kampung Sorry, aparat menangkap Maklon Same saat ia sedang tidur di rumah keluarganya, aparat membahwanya ke pos dan menahannya.

Jumlah Pengungsi dan Titik Penyebaran

Jumlah warga sipil yang mengungsi menghidar konflik kontak tembak antara TPN dan TNI Polri di Kabupaten Maybrat berjumlah 2.086 orang, mereka bersal dari 36 Kampung pada 5 Distrik yaitu Aifat Selatan, Aifat,Aifat Timur, Aifat Timur Selatan dan Afat Timur Tengah. Para waga ini mengungsi ke 10 tempat yang penyebaran yaitu di Hutan, Kumurkek, Aitinyo,  Ayamaru, Aifat Utara, (Kab Maybrat), MukamatDistrik Kais Darat, Teminabuan (Kab. Sorong Selatan), Arandai, Atori (Kab. Bentuni) dan Sorong (Kota dan Kabupaten).

Dari total 2.086 warga pengungsi ini, 69 diantaranya merupakan balita dengan usia0 Bulan hingga 5 Tahun. Juga dari total jumlah korban pengungsi ini 11 diantaranya telah mengalami sakit pasca pengungsian, dan kini mereka berada ditempat-tempat pengungsian masing-masing.

Sebagaian warga Maybrat lagi dari Distrik Aifat, Aifat Timur dan Aifat Timur Jauh juga telah mengunsi di hutan dan berbagai Kampung-kampung lainnya namun belum terdata dalam laporan ini.

Rincian jumlah para pengusnsi perkampung, distrik dan titik, jumlah balita dan jumlah pengungsi yang sakit, dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Data Pengungsi dan Titik Sebaran Pengungsi

No Distrik Kampung Jumlah Pengungsi Data Khusus Sebaran Pengungsi
Balita (Usia 1-5 Tahun) Sakit
1 Aifat Selatan Kisor 598 12 1 Kumurkek, Aitinyo, Teminabuan, Kais Darat (Kab. Sorong Selatan) dan Sorong (Kota Kabupaten)
Krus Kumurkek, Aitinyo, Ayamaru dan Sorong
Imsun Hutan, Kumurkek, Aitinyo, Kais Daratdan Sorong
Yeek Kumurkek, Aitinyo, Kais Dara dan Sorong
Buohsa 13 Hutan, Kumurkek, Kais Darat, Aitinyo dan Sorong
Asiafsaman 79 5 Kumurkeke dan Sorong
Fuog 125 9 1 Hutan, Kumurkek, Kais Darat, Teminabuan dan Sorong
Foug Selatan 51 3 2 Hutan, Mirafan, Teminabuan dan Sorong
Sorry 108 1 (Lansia) Kumurkek dan Sorong
Awetmaim 54 Aitinyo dan Sorong
Roma 101 9 1 (lansia) Aitinyo dan Sorong
Tolak 5 Aitinyo dan Sorong
Kaitana 54 Kumurke dan Sorong
Samerakator 59 4 1 Hutan, Kumurkek, Ayamaru dan Sorong
Sanem 64 4 1 Hutan, Kumurkek, Teminabuan dan Sorong
Tahsimara 89 2 3 Hutan, Kumurkek, dan Sorong
Sabah 83 3 Kumurkek dan Sorong
Horaik Aitinyo
Tahmara Kais Darat
Jumlah perdistrik 19 1.465 69 11
2 Aifat Timur Selatan Warba 95 Hutan dan Sorong
Srumate 80 Kampung Mukamat
Makiri 51 Hutan, Sorong dan Arandai (Kab. Bentuni)
Wanuni 60 Hutan, Atori, Ayamaru, dan Sorong
Womba 105 Hutan, Atori, Kasi Darat, Aifat Utara dan Sorong
Aimau 60 Hutan, Kumurkek, Teminabuan, Arandai dan Sorong
Jumlah perdistrik 6 451
3 Distrik Aifat Timur Tengah Aikus 48
Frambu 24
Mupas 22
Ayata 53
Tiam 23
Jumlah Perdistrik 5 170
4 Distrik Aifat Timur Aisa
Jumbalh Perdistrik 1
5 Distik Aifat Susumuk Kumurkek, Kokas, Sorong
Tahite Kokas, Bori
Futon
Sampika Kumurkek, Sorong
Martaem
Jumlah Perdistrik 5
Jumlah Keseluruan 36 Kampung 2.086 Orang 69 Orang 11

Orang

10 Tempat Penyebaran yaitu :

Masih di Hutan, Kumurkek, Aitinyo,  Ayamaru, Aifat Utara, (Kab.Maybrat), Kais Darat, Teminabuan (Kab. Sorong Selatan), Arandai, Atori (Kab. Bentuni) dan Sorong (Kota dan Kabupaten)

 

Pengerahan Pasukan TNI dan Polri

Pasca penyerangan Pos Koramil persiapan Kisor Distrik Aifat Selatan oleh pasukan TPN yang menyebabkan tewasnya 4 orang anggota TNI dan 2 orang anggota TNI lainnya luka, pada tanggal 02 September 2021 di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pihak aparat keamanan TNI Polri telah mengerahkan anggotannya ke Kampung Kisor dan Kampung Susumuk di Distrik Aifat Selatan, aparat juga telah mengarahkan pasukannya berbagai Kampung diwilayah Aifat Timur untuk menangkap para pelaku. Pada berbagai keterangan di mediaPihak TNI menyatakan telah mengarahkan pasukannya dalam  2 Peleton (sekitar 30 – 50 Orang anggota) ke Kampung Kisor, hal yang sama juga telah dilakukan oleh pihak Polri, pihak polisi juga  menyatakan telah mengirim pasukannya ke Kampung Kisor.

Dalam pendekatannya, aparat gabungan TNI Polri telah menangkap tiga warga sipil, pihak aparat TNI Polri menuduh tiga warga sipil tersebut merupakan anggota TPN dan terlibat dalam penyerangan pembunuhan 4 anggota TNI di Pos Koramil Persiapan Kisor pada tanggal 02 September 2021.

Pihak TNI dan Polri juga telah bertemu dengan beberapa kepala Kampung dan Kepala Distrik  di masing-masing distrik yaitu Distrik Aitinyo Utara, Distrik Ayamaru dan Distrik Aifat untuk mendorong pelibatan pihak aparatur Pemerintah ini berperan langsung dan mendorong masyarakat setempat agar berkomunikasi dengan pihak TPN untuk menyerahkan diri dalam waktu 3 hari (terhitung dari hari Rabu tanggal 7 – hari Jumat 10 Setember 2021), pertemuan ini dilakukukan pada hari Selasa 7 September 2021. Jika hingga hari yang ditentukan pihak TPN tidak menyerahkan diri kepada pihak TNI maka pasukan TNI Polri akan melakukan penyisiran secara meluasumtuk mengejar para pelaku.

Penangkapan Warga Sipil

Pasca penyerangan TPN terhadap pasukan TNI di Pos Koramil Persiapan Kisor yang menewaskan 4 anggota TNI dan meluki 2 orang anggota TNI, pihak TNI telah menangkap 3 orang warga sipil. Dua diantaranya Simon Waymbewer dan Maikel Yaam ditangkap sekitar 7 jam kemudian pasca peristiwa ini di Kampung Kisor (lokasi Kampung yang saman dengan lokasi pembunuhan 4 anggota TNI), salah satu wargalainnya Maklon Same ditangkap 3 hari kemudian di Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan, (berjarak 15 – 17 km dari Kampung Sorry).

Ketiga orang warga yang ditangkap pasukan gabungan TNI Polri ini merupakan warga sipil, mereka bukan pelaku pembunuhan 4 anggota TNI dan melukai 2 anggota TNI Pos Koramil Persiapan Kisor yang terjadi pada 2 September 2021 di Kampung Kisor, Warga Kampung Kisor korban pengungsian dan keluarga Korban yang tim temuai menyatakan bahwa ketiga warga yang ditangkap pasukan TNI Polri dan dituduh sebagai pelaku pembunuhan itu bukan merupakan pelaku pembunuhan sebenarnya, ketiga warga tersebut tidak terlibat dalam pembunuhan 4 anggota TNI seperti yang dituduhkan kepada ketiganya, ketiganya juga tidak terlibat sebagai anggota TPN, warga juga mengatakan mereka adalah warga sipil biasa yang aktifitas sehari-harinya di Kampung dan ke hutan berkebun seperti warga sipil lain pada umumnya di Kampung.

Status Simon Waymbewer, Maikel Yaam dan Maklon Same sebagai warga sipil yang tidak teribat dalam pembunuhan 4 anggota TNI dan 1 anggota TNI Pos Koramil Persiapan Kisor juga dikuatkan dengan pernyataan kelompok TPN yang menyatakan bahwa mereka bertanggun jawab atas aksi penyerangan yang berujung pembunuhan 4 orang anggota TNI dan 2 anggota TNI yang mengalami luka dimaksud, dan menyatakan Status Simon Waymbewer, Maikel Yaam dan Maklon Same bukan merupakan anggota mereka.

Simon Waimbewer merupakan warga sipil, ia bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabuapten Maybrat, yang bertugas sebagai staf Satuan Polisi Pamong Praja. Maikel Yaam merupakan pemuda Kampung, ia beraktifitas sehari-hari sebagai petani. Simon Waymbewer dan Maikel Yaam ditangkap oleh pihak TNI saat keduanya sedang menyiapkan kursi di salah satu rumah warga untuk Bupati dan rombongan duduk, keduanya melakukan kegiatan menyiapkan kursi untuk Bupati dan rombongan duduk, yang merupakan perintah dari Kepala Distrik Aifat Selatan, namun malah keduanya ditankap dan dituduh oleh aparat gabungan TNI Polri sebagai Pelaku. Simon Waybewer kemudian dibebaskan pada 5 September setelah diperiksa oleh aparat TNI Polri.

Maklon Same merupakan warga Kampung Imsun, ia masih berusia remaja, ia saat ini bersatus sebagai siswa kelas 3 Sekola Menengah Pertama (SPM) Negeri 2 Aifat, Kabupaten Maybrat. Maklon ditangkap saat ia sedang tidur di rumah keluarganya di Kampung Sorry.

Identitas Tiga Korban

1.      Nama                           : Simon Waymbewer

Jenis Kelamin              : Laki-laki

Alamat                        : Kampung Tolak

Agama                         : Kristen Protestan

Pekerjaan                     : PNS (Salpol PP), Kabuapten Maybrait

Kewarganegaraan       : Indonesia

2.      Nama                           : Maikel Yaam

Jenis Kelamin              : Laki-laki

Alamat                        : Buohsa

Agama                         : Kristen Protestan

Pekerjaan                     : Petani

Kewarganegaraan       : Indonesia

 

3.      Nama                           : Maklon Same

Jenis Kelamin              : Laki-laki

Alamat                        : Imsun

Agama                         : Kristen Protestan

Pekerjaan                     : Pelajar

Kewarganegaraan       : Indonesia

   

 

Analisis

Peristiwa penyerangan kelompok TPN terhadap Pos Koramil Persiapan Kisor yang menewaskan 4 anggota dan melukai 2 anggota TNI telah menciptakan konflik baru antara kelompok TPN dan TNI Polri di wilayah Maybrat. Konflik ini telah membuat ribuan warga menjadi korban, pihak aparat keamanan TNI Polri pun telah menjadikan TPN menjadi sasaran operasi mereka, yang tentaunya juga menjadikan wilayah Maybrat khsusnya wilayah adat Suku Aifat akan menjadi sasaran Operasi kedua bela pihak.

Akibat konflik ini warga telah menjadi korban pengungsian dan penangkapan sewenang-wenang, melihat dan mendengar kondisi mereka ketika mengungsi ke hutan dan di Kampung-kampung tetangga terlihat jelas mengambarkan pawa warga telah kehilangan hak-hak mereka untuk bebas hidup aman ditanah leluruh mereka, para anak tidak lagi bersekolah, khusus warga yang mengungsi dihutan akan mengalami situasi hidup yang sangat burukkarena mereka akan mudah terserang penyakit atau kelaparan. Warga pengunsi juga telah kehilangan harta benda milik mereka seperti rumah dan properti lainnya akibat tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI Polri. Warga pengungsi di hutan maupun Kampung-kampung lainnya di Distrik-Distrik lain di Maybrat, atau yan mengunsi ke Kabupaten Sorong Selatan, Bentuni, Kota Kabupaten Sorong juga telah kehilangan hak kesetahan, pendidikan dan hak-hak sosial lainnya.

Melihat sikap aparat TNI Polri dan TPN yang telah disampaikan diberbagai media, keduanya menjunjukan sikap saling menyerang, pihak TNI Polri menyataan akan mengejar dan menangkap para pelaku yang merupakan anggota TPN, dan sebaliknya pihak TPN juga menyatakan mengundang TNI Polri untuk berperang dengannya tanpa harus mengarahkan sasarannya pada masyarakat sipil.

Sikap tegas kedua kelompok ini menjelaskan bahwa mereka akan saling menyerang diwilayah masyarakt sipil, yang tentaunya akan berdamapt pada keamanan dan keslamatan nyawa  masyarakat sipil setempat.

Kesimpulan

  1. Bahwa konflik antar TNI Polri dan TPN di Kabuapten Maybrat, Papua Barat, khsusnya wilayah Aifat, yang terjadi pada tanggal 02 September 2021 dengan penyerangan kelompok TPN terhadap anggota TNI di Pos Koramil Persiapan Kisor yang menewaskan 4 anggota TNI dan meulukai 2 orang anggota TNI merupakan konflik politik, konflik ini merupakan bagian dari konflik berkepanjangan di bumi Papua antara Pemerintah Indonesia dan Rakyat Rakyat Papua yang dimulai sejak Tahun 1961, Konflik di Maybrat ini juga merupakan bagian dari konlik lainnya yang terjadi di Papua seperti di Nduga Tahun 2018, Intan Jaya Tahun 2019, dan Puncak Tahun 2020, serta konflik-konflik lainnya yang saat ini marak terjadi di berbagai wilayah di Papua.
  2. Bahwa dampak dari penyerangan TPN di Pos Koramil Persiapan Kisor yang telah menewaskan 4 anggota TNI dan melukai 2 orang anggota TNI berdampak pada pengungsian lebih dari 2.086 orang masyarakat sipil di 36 lebih Kampung di 5 Distrik di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Dari total pengungsi yang telah dijumlah ini 69 orang merupakan balita, 11 orang warga juga telah mengalami sakit ditempat pengungsiannya. 3 orang masyarakat sipil telah menjadi korban penangkapan sewenang-wenang aparat gabungan TNI Polri. Warga pengungsi juga telah kehilangan harta benda berupa rumah dan property lainnya akibat tindakan penyisiran pasukan gabungan TNI Polri.
  3. Bahwa tiga warga sipil korban penangkapan aparat gabungan TNI Polri dan lebih dari 2.086 masyarakat sipil korban pengungsi dalam konflik ini telah kehilangan hak-hak asasi mereka. Mereka kehilangan hak atas rasa aman, hak untuk tidak disiksa dan ditangkap, hak atas kesehatan, hakatas pendidikan, hak untuk bereibadah, hak atas pangan dan hak-hal asasi lainnya.

Rekomendasi 

  1. Meminta Pemerintah Indonesia dan pihak TPN-PB segera hentikan konflik bersenjata, pemerintah Indonesia segera menyelesaikan konfflik ini secara damai dengan melakukan komunikasi politik dan perjanjian politik yang mengikat kedua belah pihak secara bermartabat untuk mengakhiri konflik.
  2. Meminta Pemerintah Pusat, TNI dan POLRI agar hentikan operasi dan pendropan militer di wilayah Aifat, Maybrat, serta menarik seluruh pasukan organik maupun non organik agar warga tidak takut, mereka tenang dan kembali ke Kampungnya beraktivitas seperti biasa.
  3. Meminta kepada Kaukus Papua DPR RI, Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Anggota DPD RI Asal Papua Barat, agar segera mendesak Pemerintah Pusat, Panglima TNI, Kapolri menghentikan operasi militer di Maybrat menarik seluruh pasukan organik dan non organikdan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak kepada para pengungsi Maybrat.
  4. Meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat, DPR Papua Barat, DPR Otsus Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Asosiasi DPR Kabupaten Seindonesia (ADKASI),Pemerintah Kabupaten Maybratdan DPR Kabupaten agar bertindak cepat melindungi para pengungsi, mengeluarkan mereka dari hutan tempat pengungsiannya, dan mengembalikan mereka yang telah mengungsi di Kampung-Kampung lain sehingga dapat kembali ke rumahnya.
  5. Meminta lembaga-lembaga gereja:Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI), dedominasi gereja-gereja di Papua, Indonesia, Dewan Gereja Pasifik, Dewan Gereja Sedunia, agar turut mendesak pemerintah Indonesia menghentkan operasi militer di Maybrat dan memantau perkembangan Hak Asasi Manusia khususnya para pengungsi Maybrat dalam kasus ini.
  6. Meminta lembaga-lembaga HAM di Papua agar tutut terlibat mengadvokasi warga korban kekereasan aparat dan para pengungsi, serta mendesak pemerintah Indonesia menghenitkan operasi militer dan memantau perkembangan Hak Asasi Manusia khususnya para pengungsi Maybrat dalam kasus ini.
  7. Meminta lembaga-lembaga HAM di Indonesia: Komnas HAM RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM Perempuan, Palang Merah Internasional Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ELSAM Jakarata, International Center for Transitional Justice (ICTJ), Amnesti Internasioanl Indonesia, Kontras, Imparsial, Yayasan Satu Keadilan, Lokataru, Paritas Institut dan organisasi-organisasi buruh Indonesia, serta organisasi perjuangan rakyat agar turut mendesak pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer, menyelesaikan konflik politik dengan TPN dan memantau perkembangan Hak Asasi Manusia khususnya para pengungsi Maybrat dalam kasus ini.
  8. Meminta Lembaga-Lembaga HAM Internasional: Komite Hak Sipil Politk PBB, Pelapor Kusus Bidang Pengungsi; Organisasi-Organisasi Regional Pasifik: Pacific Island Forum (PIF), Melanesia Spearhead Group (MSG), dan organisasi-organisasi HAM: Amnesti Internasional, Tapol di London, Fransiskan Internasional, Piango, Pacifica, West Papua Make Safe, komunitas masyarakat sipil pasifik, caribian, Australia agar turut mendesak pemerintah Indonosia menghentikan operasi militer dan memantau perkembangan Hak Asasi Manusia khususnya para Pengungsi Maybrat dalam kasus ini.

***

Catatan: Laporan ini disusun oleh Yohanis Mambrasar, SH dari PAHAM Papua, Pajef dari IPPMKR, MW dari IPPMKR, MF dari IPPMKR, dan Reynord dari Avaa mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, pada 10 September 2021 di Kota Sorong. Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat terdiri dari Keuskupan Manokari Sorong (KMS), Kesekertarian Perdamaian dan Keutuhan Cipta Sinode Gereja Kristen Injili Di Tahan Papua (KPKC Sinode GKI Papua), Sekertarian Keadilan dan Perdamaian Keutuhan Cipta Ordo Santo Agustinus (SKPKC OSA), Perkumpulan Advokat HAM Papua (PAHAM Papua), Kontras Papua, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai (DAP Wilayah III Doberai), Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa/i Kisor Raya (IPPMKR), Pemuda Adat Papua Wiyah III Doberai (PAP Wilaya III Doberai), Aliansi Masyarakat Adat Nasional Sorong Raya (Aman Sorong Raya), dan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/I Ayosami (IPPMA).

Sumber:

  1. Wawancara langsung 18 orang para korban pengungsi asal 5 Kampung Distrik Aifat Selatan, yang terdiri dari Kepala Kampung, Warga Kampung, pimpinan gereja, yang berada di lokasi pengungsian di  Sorong dan Kampung-Kampung. Wawancara ini dilakukan pada tanggal 5, 6, 7, 8, 10,  September 2021
  2. https://m.seputarpapua.com/2-pleton-tni-kejar-kkb-di-maybrat-pangdam-masyarakat-tetap-tenang
  3. https://www.google.com/amp/s/daerah.sindonews.com/newsread/529858/174/pasukan-raider-tangkap-2-anggota-kkb-terduga-pembunuh-4-anggota-tni-di-papua-barat-1630584570
  4. https://nasional.tempo.co/read/1501903/akui-serang-markas-tni-opm-aparat-jangan-cari-kami-di-permukiman-penduduk/full&view=ok
  5. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/09/03/penyerang-pos-koramil-di-maybrat-ditangkap-12-pelaku-lain-terus-diburu/

***

Berikut video Konferensi Pers yang ditayangkan di channel Youtube Papuan Voices pada Sabtu, 11 September 2021, pukul 17:00 WP:

 

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Rekonstruksi Identitas Orang Papua Melalui Perubahan Nama Tempat

Irian berubah menjadi Irian. Masyarakat Papua atau orang-orang yang...

Rosa Moiwend dan Kesalahan Teori Patriarki

Rosa Moiwend, salah satu kamerad kita di Papua menulis di media Lao-Lao Papua pada 9 Juni 2023, bahwa gerakan...

Ekofeminisme dan Hubungan Antara Perempuan dengan Hutan Sagu

Sebuah pandangan mengenai hubungan antara perempuan dengan hutan sagu di Kampung Yoboi, Sentani dan bagaimana mengujinya dengan perspektif ekofeminisme. Sagu...

Ancaman Pembangunan Terhadap Lahan Berkebun Mama Mee di Kota Jayapura

"Ini kodo tai koo teakeitipeko iniyaka yokaido nota tenaipigai, tekoda maiya beu, nota tinimaipigai kodokoyoka, tai kodo to nekeitai...

Memahami Perempuan (Papua) dari Tiga Buku Nawal El Saadawi

Sebuah ringkasan secara umum Pengantar Isu feminisme di Papua pada umumnya masih banyak menuai pro dan kontra. Itu bisa kita temukan...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan