Press Release Forepa Paniai: Menolak Kedatangan Yan Mandenas di Meepago

Forepa Paniai: Menolak Kedatangan Yan Mandenas di Meepago

-

 Press Release

Front Persatuan Rakyat (Forepa) Paniai

“Menolak dengan tegas DPR RI Komisi I Bidang Pertahanan, Luas Negeri, Integen, dan Kominfo, Yan Permenas Mandenas yang berkunjung di Wilayah Meepago (Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Intan Jaya).”

Di tengah berbagai ancaman Negara yang memperburuk kondisi sosial, ekonomi, politik, hukum, dan HAM yang terjadi di atas Tanah Papua, kemudian menimbulkan masalah yang serius dan berkepanjangan terhadap rakyat Papua, kami menilai kedatangan DPR RI Komisi I, Yan Permenas Mandenas tidak akan memberi dampak yang positif terhadap advokasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri terhadap masyarakat Papua seperti Paniai berdarah, Deiyai berdarah, konflik Intan Jaya, Nduga, Puncak Papua, Puncak Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo yang berkepanjangan, serta penjualan Miras oleh oknum aparat keamanan di Papua.

Kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di seluruh tanah Papua seperti kasus Paniai berdarah, kami melihat proses penyelidikan dari tahapan pemeriksaan yang dilakuakan oleh Majelis Hakim terhadap pelaku dan saksi dilakukan secara tersembunyi dan sangat tertutup.

Kami juga menilai bahwa kedatangan Yan Mandenas ada hubungannya dengan upaya memekarkan Papua Tengah jadi provinsi yang sudah kami nyatakan bahwa, syarat formil dan faktual yang sebenarnya tidak memenui syarat namun dipaksakan untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah. Kami melihat Yan Mandenas juga bertujuan memperluas wilayah teritorial keamanan serta pembangunan Kodim dan Koramil di Kabupaten Paniai. Hal tersebut membuat banyak pertanyaan yang kemudian muncul terkait kedatangan Yan Mandenas.

Dalam surat edaran kepada Pemerintah Kabupaten Paniai No: 626/I/A-136/IX 2022 terkait kunjungan kedatangan Yan Mandenas akan dilakukan esok 3 Maret 2022 di Kabupaten Paniai.

Surat resmi yang dikeluarkan oleh bupati Paniai kepada Organasasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai untuk menjemput DPR RI beserta Porkopinda dengan menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, dan perwakilan mahasiswa dari Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Kami Front Persatuan Rakyat (Forepa) Paniai menyatakan sikap:

Pertama: Forepa Paniai dengan tegas menolak kedatangan Yan Mandenas DPR RI di Paniai.

Kedua: Menolak dengan tegas pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Pemekaran Provinsi lainya di atas Tanah Papua.

Ketiga: Menolak pembangunan Kodim dan Koramil di Kabupaten Paniai dan seluruh Tanah Papua.

Keempat: Menolak produk ilegal Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Tanah Papua.

Kelima: Segera tarik militer non organik dan organik di atas Tanah Papua.

Keenam: Segera selesaikan pelanggaran HAM yang terjadi sejak tahun 1961 sampai 2022 yang terjadi di atas Tanah Papua.

Ketujuh: Kami menolak pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) buatan berbagai akademisi dan pemerintah pusat.

Kedelapan: Kami mendesak pemerintah Indonesia segera buka akses tim investigasi Komisi Tinggi Dewan HAM PBB agar ke Papua untuk melakukan investigasi kasus pelanggaran HAM melalui hukum Internasional.

Kesembilan: Segera membuka akses jurnalis Internasional untuk meliput sesuai fakta yang sebenarnya terjadi di Papua.

Kesepuluh: Indonesia segera membuka ruang dialog Indonesia dan Papua untuk memupuk demokrasi di Indonesia dan sebagai solusi perdamaian.

Demikian pernyataan ini kami buat. Terima kasih.

Paniai, 02 Maret 2022

 

Front Persatuan Rakyat (Forepa) Paniai

Abeth Gobai – Penanggungjawab

Amos Kayame – Juru Bicara

Redaksi Lao-Lao
Teori pilihan dan editorial redaksi Lao-Lao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Dari Lumbung Pangan ke Lumbung Konflik di Indonesia

Sebuah refleksi kritis atas proyek food estate di Indonesia Proyek...

Kontrol Media dan Mahasiswa Dalam Teori Hegemoni Gramsci

Antonio Gramsci lahir di Ales, Sardinia, Italia pada tanggal 22 Januari 1891. Gramsci anak keempat dari ketujuh bersaudara. Keluarganya...

Pascakolonial, Dekolonial, Antikolonial: Pentingkah?

Penggunaan bahasa mengalami perubahan terus-menerus, mungkin khususnya dalam ranah Studi Pascakolonial (Britton, 1999; Ashcroft, 2002; Ramanathan, 2005). Dari “Dunia...

Tugas Kita, Tugas ULMWP: Hentikan Penyakit Subjektivisme

Pengantar Belakangan ini, dengan semakin masifnya kebijakan kolonialisme Indonesia di Papua dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 (walau hanya...

Pernyataan Sikap Solidaritas Rakyat Papua Sorong Tolak Transmigrasi

Pernyataan Sikap  Solidaritas Rakyat Papua Sorong Tolak Transmigrasi  Pada tanggal 21 Oktober 2024 sehari setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan