Analisa Harian Apa Kabar Pendidikan Kabupaten Jayapura di Era Otsus?

Apa Kabar Pendidikan Kabupaten Jayapura di Era Otsus?

-

Tujuan Otsus 

Kabupaten Jayapura merupakan satu dari delapan Kabupaten Otonom yang dibentuk berdasarkan UU No. 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat (kini menjadi Papua). Sebelum Kabupaten Jayapura dibentuk, orang asli Jayapura hingga Papua umumnya telah lebih dulu mengenal Pendidikan sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang. Perbedaan sistem pendidikan di masa itu dan sekarang juga masih terus menjadi sorotan karena ketidakmampuan pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan pendidikan di Kabupaten Jayapura.

Banyak UU dibuat untuk memberikan kemudahaan bagi masyarakat salah satunya adalah UU Otonomi Khusus No. 21 tahun 2001 yang diharapkan dapat mensejahterahkan masyarakat Papua. Dalam UU tersebut mengatur hak orang Papua untuk mendapatkan pendiidikan berkualitas dengan beban biaya serendah-rendahnya. Hal ini kemudian menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam menjalankan UU Otsus dan membuktikan kegagalan otsus dalam bidang pendidikan di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura. Keberadaan otsus yang dianggap sebagai solusi justru tidak membawa dampak yang cukup nyata bagi Pendidikan di Kabupaten Jayapura.

Kemiskinan dan Kebodohan yang berdampingan

Kemiskinan ini telah melahirkan kebodohan dan kebodohan itu pula yang mempertahankan kemiskinan. Dua hal yang tidak terpisahkan saat kita meratapi permasalahan pendidikan yang terjadi di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura. Harapan akan keberadaan Otsus nyatanya berujung sia-sia karena tidak sepenuhnya dirasakan oleh banyak anak-anak di Kabupaten Jayapura. Dalam hal menempuh pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, peemerintah memberikan kemudahaaan lewat kebijakan untuk setiap anak dapat memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, akan tetapi ini masih dibatasi dengan nilai.

Sedangkan tingkat kebodohan yang terus bertambah tidak serta merta menjadi kesalahan seorang anak saja, tetapi juga menjadi kesalahan yang muncul dari sistem pendidikan dan juga kurikulum nasional yang justru mempersulit perkembangan dan kemampuan seorang anak. Contohnya, di SMK YPKP Kabupaten Jayapura harus menghapus mata pelajaran Kewirausahaan yang selama ini membantu siswa untuk mengenal dunia usaha dan melatih mentalitas siiswa untuk berani menjualkan setiap makanan dan kerajinan tangan yang dibuat, yang akhirnya membuat siswa melihat dunia pekerjaan bukan hanya pada lembaga pemerintahan saja, akan tetapi juga mampu melihat dunia wirausaha sebagai salah satu solusi yang akan dipilih berdasarkan minat dan bakat yang dibentuk dari sekolah.

Jika lebih teliti kita lihat masalah utama, pendidikan yang ada bukanlah kebodohan, tetapi “pembodohan”. Dan bila dihitung jumlah anak asli dari Kabupaten Jayapura yang mendapatkan pendidikan baik beasiswa Kabupaten yaitu P5, beasiswa Otsus hingga beasiswa yang diberikan oleh Kementrian seperti Bidikmisi yang sekarang digantikan menjadi KIP (Kartu Indonesia Pintar), ini tidak sebanding dengan jumlah anak yang memilih untuk tidak kuliah karena terbebani masalah biaya pendidikan. Kesulitan yang dihadapi yang membuat banyak anak muda yang akhirnya menggantung seragam putih abu-abu mereka, seolah mereka seperti sedang menggantung harapan mereka. Terbebani dengan biaya pendidikan dan terbebani juga dengan permasalahan ekonomi keluarga, banyak anak-anak asli Kabupaten Jayapura yang akhirnya harus berjuang mati-matian untuk menjadi TNI/POLRI.

Masalah biaya pendiddikan yang tinggi juga dirasakan oleh anak-anak asli Kabupaten yang ingin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Atas/Kejuruan. Dikabupaten Jayapura sendiri terdapat 39 (tiga puluh sembilan) SMA/SMK/MA yang tersebar di 10 Distrik, dan dari sekolah-sekolah tersebut setidaknya terdapat lima sekolah favorit, empat sekolah berada di Distrik Sentani kota yaitu SMA Negeri 1 Sentani, SMA  Asisi  Sentani , SMK  YPKP Sentani dan SMK Negeri 1 Hawai dan satu sekolahnya  lagi berada di Distrik Waibu yaitu SMK Negeri 5 Waibu. Lima sekolah ini biasanya menjadi pilihan bagi anak-anak Papua ataupun Non-Papua yang berada di Kabupaten Jayapura.  Biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh para orangtua adalah, ditahun  2019/2020 untuk masuk disekolah-sekolah tersebut. Sebut saja; SMA Negeri 1 Sentan iRp. 2.000.000; SMA Asisi Sentani Rp.6.000.000;SMK YPKP Sentani Rp. 2.990.000 –  Rp. 5.000.000; SMK Negeri 1 Sentani  Rp. 800.000; SMK Negeri 5 Waibu Rp. 5.000.000.

Ini belum termaksud dengan biaya pendaftaran ulang setiap tahun ajaran baru ataupun biaya SPP perbulan, karena pada umumnya setiap sekolah memiliki kebijakan yang berbeda. Hal ini tentu menjadi beban bagi setiap orang tua, apa lagi bagi mereka yang bekerja  sebagai penjual pinang, penjual ikan, penjual sagu dsb. Karena mereka sendiri harus memikirkan biaya pendidikan tiap bulan/tiap tahun, uang jajan, kebutuhan sekolah (seragam,alat tulis, buku cetak ,dll) dan belum lagi jika mereka sudah berada dikelas XII akan ada biaya tambahan seperti biaya ujian.

Dari biaya pendidikan, fasilitas penunjang disekolah yang kurang juga menjadi masalah bukan hanya pada pihak sekolah, tetapi juga pada siswa. Seperti yang terjadi ketika keputusan UNBK dijalankan, banyak sekolah yang belum siap karena tidak memiki Lab Komputer dan harus menumpang disekolah-sekolah yang memiliki fasilittas lengkap. Banyak juga kasus yang sering terjadi dan belum mampu diselesaikan oleh pemerintah, salah satunya adalah pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat adat yang menuntut pembayaran atas tanah mereka, ini membuat aktivitas belajar mengejar terganggu.  Pemalangan ini seakan menjadi pemandangan tahunan khususnya di SMA N 1 Sentani dan SMP N 2 Sentani. Selain itu hal serupa juga pernah dirasakan oleh SD YPK Onomi Felavouw, dimana 378 siswa harus terpaksa ujian diteras gereja GKI Onomi Felavouw karena sekolah mereka dipalang.

Tidak habis sampai disitu masalah berikutnya yang masih ditemui adalah transportasi. Mereka yang tinggal diluar Distrik Sentani Kota harus mengeluarkan banyak biaya untuk dapat sampai disekolah hingga tidak jarang mereka harus menumpang agar dapat sampai ke sekolah.

 Soal Pendidikan; Pemerintah harus bertanggung jawab

Dari permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa pemerintah masih belum mampu memperhatikan  masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermutu  seperti yang ditekankan pada UU OTSUS pasal 56 ayat 1 bahwa “Pemerintah Provinsi bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan di Provinsi Papua”. Dengan biaya pendidikan yang mahal, pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan, hingga permasalahan dalam dunia pendidikan yang tidak pernah terselesaikan , semua itu menjadi gambaran bagaimana pemerintah telah belum mampu menghasilkan banyak sumber daya manusia yang berkualitas.

Kehadiran otsus untuk mensejahterahkan masyarakat juga berbanding terbalik dengan kenyataannya. Kegagalan yang terungkap di Kabupaten Jayapura melalui permasalahan yang ada ini hanya merupakan contoh kecil dari berbagai persoalan pendidikan yang ada di Papua, yang tidak pernah terselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua, kegagalan yang tersirat melalui air mata dan terwujud sebagai kemandirian masyarkat untuk tidak mengharapkan pemerintah, telah berhasil membuka setiap mata bahwa rakyat tanpa otsus tetap bisa melanjutkan kesejahteraan hidupnya masing-masing.

Dengan wajah pendidikan seperti ini, apakah Otsus-Papua itu berhasil?

 

Referensi :

https://jubi.co.id/masalah-klasik-masih-hantui-pendidikan-di-kabupaten-jayapura/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

http://kawattimur.com/2019/05/13/sekolah-dipalang-378-siswa-sd-ypk-onomi-flavouw-sentani-ujian-kenaikan-kelas-diteras-gereja/

 

Yokbeth Felle
Penulis adalah aktivis dan Pengasuh Rubrik Perempuan Lao-Lao Papua.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kirim Donasi

Terbaru

Tugas Kita, Tugas ULMWP: Hentikan Penyakit Subjektivisme

Pengantar Belakangan ini, dengan semakin masifnya kebijakan kolonialisme Indonesia di...

Pernyataan Sikap Solidaritas Rakyat Papua Sorong Tolak Transmigrasi

Pernyataan Sikap  Solidaritas Rakyat Papua Sorong Tolak Transmigrasi  Pada tanggal 21 Oktober 2024 sehari setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

Diskusi Lao-Lao TV: Menuntut Keadilan untuk Tobias Silak!

https://www.youtube.com/live/y6VC7M6fYSQ?si=L5PdR38DGGI3XUcq Tobias Silak adalah salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Yahukimo yang ditembak mati oleh oknum Brimob yang tergabung dalam Satgas...

Diskusi Lao-Lao TV: Dari Sagu Menjadi Nasi; Pangan Dalam Perspektif Antropologi

https://youtu.be/0i_Ko-wssbI?si=BpkAkEthpT8DGbqc Dalam rangka Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Oktober 2024, kami bikin diskusi dengan topik "Dari Sagu...

Diskusi Lao-Lao TV: Agustus Bulan Perlawanan, Bagaimana Rakyat Papua Menyikapinya?

https://www.youtube.com/live/8DkL98s9g1g?si=4oLz0OgSoajTZ52G Bulan Agustus adalah bulan perlawanan rakyat Papua. Ini ditandai dengan empat momentum penting: hari lahirnya group musik Mambesak 5...

Rubrikasi

Konten TerkaitRELATED
Rekomendasi Bacaan