Pernyataan Sikap
Solidaritas Mahasiswa Bersama Rakyat Papua
“Menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua”
Berbagai kompenen di Papua telah melakukan penolakan terhadap kebijakan Jakarta yang cenderung memaksakan Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat melalui elit politik Papua yang sedang matian-matian mencari kuasa bahkan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah dipaksa disetujui oleh Jakarta pada November 2021 tanpa mendengar dan mempertimbangkan suara dan tuntutan rakyat Papua dibawa 113 organisasi yang berfront dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) yang menolak dengan tegas keberlanjutan Otsus Papua.
Suara-suara rakyat Papua di dalam PRP dilakukan di seluruh Papua, Indonesia, bahkan sampai di internasional. Gelombang rakyat melakukan aksi demonstrasi terus meningkat dari 2019 hingga 2021, berujung pada aktivis di seluruh kota-kota di Papua ditangkap, dipenjara, bahkan dibunuh oleh Negara melalui TNI dan Polri. Lapisan masyarakat Papua bersama mahasiswa masih konsisten melakukan kampanye-kampanye menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) karena pemekaran merupakan peluang bagi transmigrasi, juga peluang bagi investasi kapitalisme. Setelah lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua didukung dengan terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) tahun 2003 kami menilai Inpres Nomor 1 tentang Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 45/1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat, Kaupaten Paniai, Mimika, Puncak Jaya, dan Kota Sorong adalah cacat secara hukum dan tidak punya dasar yuridis yang jelas. Keluarnya Inpres tersebut mengabaikan UU No. 1 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pada awalnya pembentukan provinsi ini mendapatkan penolakan dari masyarakat sehingga implementasi dari pemekaran ini baru dilaksanakan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2003. Walaupun pada 11 November 2004 Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa dasar hukum pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat sudah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, namun keberadaan provinsi ini dinyatakan tetap sah.
Realita objektif yang telah berlangsung lama, bahkan menjadi pengetahuan umum bagi rakyat Papua bahwa, kebijakan Jakarta bersama elit Papua yang sedang mengupayakan melalui pemekaran provinsi baru adalah siasat elit Papua mencari kuasa serta pembahasan usulan pemekaran DOB oleh DPRI merupakan bentuk pengabaian atas kritik publik dan menunjukkan lemahnya manajemen legislasi.
Kami Solidaritas Mahasiswa Bersama Rakyat Papua menolak pemekaran provinsi Papua dan Papua barat karena banyak data secara ilmiah menunjukan bahwa orang asli Papua menjadi minoritas di atas tanah sendiri sekalipun adanya UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Oleh sebab itu kami nyatakan di depan publik bahwa, Otsus telah gagal di tanah Papua apalagi wacana pemekaran adalah satu paket peluang bagi investasi yang justru menciptakan kebijakan politik pembangunan yang tidak pro kepada rakyat Papua.
Pemekaran DOB akan membawa dampak negatif bagi tanah air dan manusia Papua. Dimulai dari transmigrasi, penguasaan sumber daya alam Papua oleh kelompok penguasa yang direstui atas nama oleh Jakarta hingga tanah dan hutan Papua diambil alih atas nama pembangunan kehutanan, pertanian hingga perkebunanan kelapa sawit. Hasilnya memicu transmigrasi spontan tak terkendali tanah Papua.
Jakarta bersama elit Papua sedang dan terus berusaha melakukan ekspansi wilayah Papua melalui berbagai taktik seperti wacana pemekaran provnisi baru, pengiriman militer, pembentukan Menwa kampus, dan Banpol. Akibatnya akan terjadi perluasan pos-pos militer hingga menciptkan konflik yang meluas bagi tatanan kehidupan masyarakat dan orang asli Papua akan kehilangan atas tanah. Apalagi kepentingan politik yang akan di paksakan melalui kekuatan politik hingga menciptakan konflik dengan dalilnya meluluskan segala paket kebijakan politik.
Apa untungnya? Pemekaran baru bagi orang Papua jika pemekaran adalah peluang bagi elit politik Papua dan penguasa yang hari ini mendominasi atas layananan publik di tanah Papua lalu mengabaikan hak-hak orang asli Papua. Maka dari itu kami Solidaritas Bersama Rakyat Papua menyatakan sikap:
Pertama: Menolak dengan tegas pemekaran DOB di tanah Papua.
Kedua: Kami mendesak kepada Jakarta untuk mendengarkan aspirasi rakyat Papua sesuai dengan ketentuan UU Otsus Papua.
Ketiga: Menolak kehadiran Militer organik dan non organik di seluruh tanah Papua.
Keempat: Mendesak kepada Jakarta untuk melihat akar persoalan bangsa Papua secara menyeluruh memakai kaca mata Papua.
Kelima: Segera cabut Otsus Jilid II yang telah dipaksakan atas kemauan Jakarta di tahun 2021.
Keenam: Cabut beberapa investasi yang dapat memberikan izin oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi Papua.
Ketujuh: Kami mengancam dan mengutuk keras elit politik yang sedang melegitimasi atas nama rakyat Papua yang hidup dan yang telah mati.
Kedelapan: Kami mengutuk keras elit Papua yang makan uang darah manusia lalu memaksa pemekaran dan Otsus Jilid 2 atas nama rakyat Papua.
Kesembilan: Tarik dan hentikan operasi militer di seluruh tanah Papua, terutama di wilayah-wilayah yang sedang berkonflik.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Atas perhatian dan solidaritas kawan-kawan sekalian untuk terus menolak DOB di Tanah Papua, kami ucapkan banyak terima kasih.
Jayapura, 08 Maret 2022
Hormat kami,
Solidaritas Mahasiswa Bersama Rakyat Papua Tolak DOB