Setahun terakhir Indonesia dihebohkan dengan Omnibuslaw Rancangan Perarutan Perundangan (RUU) Cipta kerja. Yang oleh kebanyakan pengamat dan organisasi kemasyarakat RUU tersebut akan mengorbankan berbagai kepentingan, jaminan, hak dan perlindungan masyarakat kecil. Untuk menyikapinya berbagai elemen masayarakat melakjukan berbagai aksi-aksi diberbagai kota di Indonesia, berikut dengan berbagai diskusi dan kajian ilmiah untuk memberikan pemahaman tentang dampak luas Omnibuslaw bagi masyarakat tujunnya yaitu kesadaran nasional untuk menolak Intervensi Kapitalisme melalui rancangan pemerintah Jokowi.
Sehingga menjadi keharusan bagi Papua mulai mengalang kesadaran rakyatakar rumput untuk sollidaritas nasional rakyat menolak RRU tersebut. Lebih lagi karena Papua adalah objek utama industrialisasi pada era pemerintahan Jokowi. Bermula ketika Jokowi menambahkan luasan hekatere bagi MIFEE di Merauke, Kawasan EKonomi Khusus (KEK) di Sorong Papua Barat, dan berbagai Fasilitas untuk mempermudah perizinan investasi baik online/offline. Omnimbuslaw adalah desain utama dan terakhir Jokowi untuk mempercepat investasi di Indonesia.
Seluruh sektor di Papua akan berdampak terutama masyaraat adat dan buruh (pekerja) diberbagai perusahaan. Masyarakat akan kehilangan tanah sebagai modal kehidupan, kebudayaan sehingga miskin dan termarjinalkan di Tanahnya sendiri, sedangkan buruh akan menjadi objek dipekrjakan dengan upah murah bahkan system yang memungkin buruh tidak dapatmenolaknya walaupun merugikan mereka. Kondisi real yang akan terjadi kedepan adalah kemiskinan, pemarjinalkan, dan tentu saja pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan.
Tujuan Diskusi:
1. Mengetahui Tujuan Utama RUU Citpta Kerja/Omnibuslaw oleh pemerintahan Jokowi
2. Dampak Omnibuslaw pada berbagai sektor di Indonesia
3. Tantangan yang akan dihadapi Masyarakat adat dan Buruh di Papua dengan diberlakukan Omnibus Law.
Sasaran Diskusi:
1. Masyarakat Luas di Papua
2. Aktivis pada sektor buruh, tani, dan masyarakat adat di Papua
3. Mahasiswa
4. Pemerintah Papua
5. Kampanye Penolakan
Narasumber:
1. Frangky (Pusaka/Pembicara Kunci)
2. Fecky Mobalen (AMAN Sorong/Gerakan Masyarakat adat di Sorong)
Meyikapi Omnibuslaw
3. Beni Magal (MAI Timika/Gerakan Masyarakat Adat Timika menyikapi RUU Omnibuslaw)
4. Yason Ngelia (Moderator/laolao-papua.com)
Pananggungjawab Diskusi Online:
Nelius Wenda – Pengasuh Lao-lao TV