Video dokumenter ini merekam sidang dugaan makar dengan terdakwa Victor Yeimo dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pidana yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A.
Penjelasan saksi ahli pidana mengenai makar, pemufakatan makar, dan penghasutan yang dijelaskan kembali oleh Pendamping Hukum (PH) Victor Yeimo, Gustaf Kawer (Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua) kepada Lao-Lao Papua. Dalam hal ini Victor Yeimo belum memenuhi unsur pidana makar seperti yang didakwakan, maka sebagai konsekuensinya Victor Yeimo sebagai terdakwa harus dibebaskan.
***